LP : Mus Korwil sulsel
Makassar ~ Liputan4indonesia.id
Aliansi Mahasiswa Rakyat Peduli Hukum (AMARAH) kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid II di depan Kantor Polda Sulsel, Senin, 6 April 2026 Aliansi Mahasiswa Rakyat Peduli Hukum (AMARAH) kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid II di depan Kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan pada Senin, 6 April 2026.
Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum serta perlindungan hak masyarakat atas distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Aksi Jilid II ini digelar karena massa aksi menilai hingga saat ini aparat penegak hukum belum melakukan tindakan tegas terhadap dugaan praktik penyalahgunaan dan penimbunan BBM solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat
Aliansi AMARAH menilai BBM subsidi tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk diperjualbelikan kepada pihak industri, sehingga berpotensi merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi dari pemerintah.
BACA JUGA : SEKAT-RI Kecam Kapolda Sulsel yang Semprot Wartawan Soal Dugaan Pungli
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlahx tuntutan kepada aparat penegak hukum. Mereka mendesak aparat untuk mengusut tuntas dugaan praktik mafia solar subsidi yang diduga melakukan penimbunan serta penyelewengan distribusi BBM bersubsidi.
Selain itu, massa juga meminta Kapolda Sulsel dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel untuk menyelidiki serta menindak tegas sejumlah perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan dan penyaluran solar subsidi kepada pihak industri.
Perusahaan yang disebut dalam tuntutan tersebut antara lain:
Wisan Petri Energi
Putra Amanah Jaya
Bintang Terang Delapan Sembilan
Wintara Berkah Abadi
Ronald Jaya Energi
Citra Jaya Energi
Makmur Cahaya Energy
Aliansi AMARAH juga menuntut adanya transparansi dalam distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum mafia BBM.
AMARAH menilai praktik penyelewengan BBM subsidi tidak hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi juga berpotensi merugikan negara serta pelaku usaha kecil yang bergantung pada ketersediaan BBM bersubsidi, terutama di tengah kondisi kelangkaan BBM yang terjadi di masyarakat.
Jenderal Lapangan aksi, Amar, dalam surat pernyataannya menyampaikan bahwa aksi Jilid II ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum serta upaya menjaga hak masyarakat kecil atas distribusi BBM subsidi yang adil.
“Kami menantang Kapolda Sulsel untuk berani mengusut dan menindak tegas dugaan mafia BBM subsidi. Jangan sampai BBM yang seharusnya untuk rakyat justru diselewengkan untuk kepentingan industri dan oknum tertentu,” tegas Amar.
Amar juga menegaskan bahwa aksi ini akan terus berlanjut jika tuntutan mereka tidak mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
“Jika tuntutan kami tidak diatensi, maka kami akan kembali melakukan aksi Jilid III dengan jumlah massa yang lebih besar. Kami ingin penegakan hukum yang tegas dan transparan,” tambahnya.
Aliansi AMARAH berharap aparat penegak hukum dapat merespons tuntutan tersebut secara serius demi terciptanya keadilan serta transparansi dalam pengelolaan dan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Sulawesi Selatan.
Editor : Firman SE
Reporter : Mus Korwil sulsel















