Sulteng ~ Kompaspapua id Pengangkut BBM subsidi truk tangki tanpa dokumen resmi, dua unit truk tangki PT Reski multi Energi diamankan aparat Ditreskrimsus Polda Sulteng di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara,
Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 17.30 WITA.
Kedua kendaraan jenis Hino 500 dan Dutro tersebut diketahui membawa Bio Solar dengan total muatan sekitar 20.000 kiloliter yang rencananya akan didistribusikan ke salah satu perusahaan, namun para sopir tidak dapat menunjukkan dokumen Delivery Order (DO) dari depot Pertamina.
Kabidhumas Polda Sulteng, Djoko Wienartono, menegaskan pihaknya akan mendalami kasus ini dan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan distribusi BBM subsidi, serta mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku pungkasnya.
(Tim)















