Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Tercoreng Nama Baik Seorang Oknum Advokat Yang Terlibat Dalam Penimbunan BBM Jenis Solar Bersubsidi Akan Mengais Konsekuensi Hukum, Yaitu Sanksi Pidana & sanksi etik profesi. Sanksi pidana oknum advokat tersebut dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001

45
×

Tercoreng Nama Baik Seorang Oknum Advokat Yang Terlibat Dalam Penimbunan BBM Jenis Solar Bersubsidi Akan Mengais Konsekuensi Hukum, Yaitu Sanksi Pidana & sanksi etik profesi. Sanksi pidana oknum advokat tersebut dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001

Sebarkan artikel ini

Jeneponto ~ Liputan4indonesia.id Oknum advokad yang merasa kebal hukum inisial (SR) bersama istrinya Inisial (IK) yang baru lulus P3k dibawah naungan disdik kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan yang ikut langsung bersama-sama urus melakukan transaksi pengisian jerigen dan Terduga barcode itu tidak sesuai dengan peruntukannya untuk mengunakan nama lain’ makanya ini pak harusnya jga di pertanyakan ke dinas pertanian Jeneponto karna sy dengar informasi bahwasanya ada kontribusi pembayaran perbarcode ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Namun pihak Terduga sampai sekarang masih bebas telah melakukan aksinya
Terduga Menjadi Mafia BBM Jenis Solar Bersubsidi diamana di maksud bahwa oknum advokad inisial SR Bersama Istrinya Yang Baru Lulus Dari ASN P3k aktif rutinitas sehari-hari menjemput solar bersubsidi di SPBU pammengkan bulo-bulo kuat dugaan ada hubungan kerjasama dengan pihak SPBU Bulo-bulo kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan oknum advokad ini sengaja labrak UU migas tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Pasal ini mengatur..

Tim awak media liputan4 Indonesia menempatkan Via Tlp WA dari sumber yang Enggan disebutkan namanya informasi yang kami kami kumpulan dari sumber bahwasanya di SPBU Pammengkan bulo-bulo itu pak kaya pasar jerigennya berjejer itu pengepul termasuk salah satu nya itu mafia oknum berkedok advokad ujar”sumber

Tim awak media liputan4 Indonesia sempat menghubungi via chat wa berapa hari lalu mengkonfirmasi dengan Adanya kejadian tersebut dia membenarkan iya saudara tapi itu salah’ bahasanya salah’ kalau dibilang penyeludupan saya ambil di SPBU hanya untuk pemakaian pak “Ujar (SR) namun olehnya dari tim media liputan4 pertanyakan kembali itu bahasanya juga pak harus jelas BBM jenis solar bersubsidi ini mau dipake untuk apa dan dan di peruntukan kemana agar masyarakat terkhusus di Jeneponto tau pak sekarang banyak pak mengatas namakan petani nelayan tapi nyata pak hanya di peruntukan lain .

penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak bersubsidi pemerintah.
Hukuman yang mengancam pelaku adalah:
Pidana penjara paling lama 6 tahun.
Pidana denda paling tinggi Rp60 miliar.
Keterlibatan seorang advokat dapat dijerat lebih jauh jika terbukti sebagai bagian dari struktur mafia, yaitu dengan persangkaan turut serta atau sebagai otak dari tindak pidana tersebut.

Sanksi etik profesi
Selain sanksi pidana, seorang advokat yang melakukan tindak pidana juga akan dijatuhi sanksi etik oleh organisasi advokat tempatnya bernaung. Sanksi ini diatur dalam Kode Etik Advokat Indonesia dan meliputi:
Sikap kesatria dan jujur: Advokat dituntut untuk selalu bersikap jujur dan berlandaskan moral yang tinggi.
Menjunjung tinggi hukum: Setiap advokat wajib menjunjung tinggi hukum dan Kode Etik Advokat.
Pemberhentian sementara atau pemecatan: Jika terbukti melakukan pelanggaran berat yang merusak citra profesi, Dewan Kehormatan dapat menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara atau pemecatan dari keanggotaan organisasi profesi. Sanksi pemecatan akan melarangnya untuk menjalankan profesi advokat.
Hak imunitas tidak melindungi
Meskipun advokat memiliki hak imunitas yang melindunginya dari tuntutan pidana atau perdata saat menjalankan tugasnya dengan itikad baik, hak ini tidak berlaku ketika:
Advokat melakukan tindak pidana di luar tugas profesinya, seperti terlibat dalam bisnis ilegal.
Tindak pidana dilakukan dengan itikad tidak baik, seperti menyalahgunakan wewenang atau jabatan.
Dengan demikian, terlibat dalam mafia solar bersubsidi bukanlah bagian suatu cerminan harus nya seorang lawyer profesional memberantas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi justru kebalikannya dia melakukannya ini senjata makan tuan Oknum advokad ( SR) ini dulu pak waktu aktif di LSM dia Anti pemberantas mafia BBM sampai ada kejadian di Bulukumba sempat di parangi tangannya kenapa sekarang dia menjadi penimbun BBM jenis solar subsidi lagi pak “Ujar Sumber

Sanksi Hukum Terhadap Advokat yang Melakukan Tindak Pidana …
Jadi Advokat tersebut dapat diberhentikan dari profesinya sesuai yang tertuang dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Advokat oleh Organisasi …

Hal-hal yang Harus Dipahami Terkait Kode Etik Advokat –
Dalam hal kepribadian, advokat dituntut untuk bersikap satria, jujur dalam mempertahankan keadilan dan kebenaran dilandasi moral yang tinggi,
Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Law Enforcement of Criminal Acts in the Misuse of Subsidized Solar Oil …
Distribution of illegal diesel oil is the popdistribution of diesel oil that is contrary to the Oil and Gas Law. The criminal sanction for someone whod

Kalau hukum betul di tegakkan dengan baik maka semua berfikir untuk mau langgar hukum tetapi sebaliknya kalau hukum lemah tumpul keatas tajam kebawah ini yang selalu menjadi bahan perbincangan di mata publik apa lagi ini SPBU bulo-bulo pak jalan Raya kota tidak jauh dari pasar Karisa’ Ujar sumber.

Di manta Penegak Tim Polda Sulsel berta tim polres Jeneponto untuk menindaklanjuti laporan masyarakat Hukum

Akibat Lemahnya Pengawasan, dari pihak Pertamina Patra niaga APH namun oknum-oknum Penyalahgunaan BBM Subsidi Jadi Ladang surga Mafia BBM Raup Keuntungan. Dimensi oleh oknum ‎advokad
SPBU Bulo-bulo Menjadi Ladang Sumur Mafia Solar

Oknum advokad nakal’ diduga kuat kembali melaksanakan aksinya beraktivitas oknum mafia solar ini bersama istrinya Inisial oknum guru mengajar di salahsatu SD ASN sengaja labrak UU migas mafia solar
Dari Awak Media Hingga Praktisi Hukum Bergeliat, Topik menjelaskan, dalam memerangi mafia solar serta para penimbun, diharapkan segenap tim mulai gencar-gencarnya memonitor dan mengumpulkan alat …
Tidak ada: advokat ‎| Telusuri dengan: advokat Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah). ApabilaI tersangka pelaku …
oknum ‎advokat ‎mafia

(Tim)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *