Manokwari, Rabu 24 Juni 2026* – Suasana kekeluargaan dan kebersamaan mewarnai pertemuan antara tokoh adat dan praktisi hukum. Kepala Suku Jeneponto, H.Ical, menjamu Direktur LBH CCI Rusdi, SH., CFLE., CLA untuk makan siang bersama di Rumah Makan Lestari, Rabu 24 Juni 2026.
Dalam pertemuan santai tersebut, keduanya berdiskusi seputar penguatan perlindungan hukum bagi masyarakat, peran lembaga adat dalam menjaga kerukunan, serta pentingnya sinergi antara adat dan hukum demi kesejahteraan warga Jeneponto di manokwari
H.Ical menyampaikan apresiasi atas kiprah LBH CCI yang selama ini aktif mendampingi masyarakat kecil pencari keadilan. Sementara itu, Rusdi, SH., CFLE., CLA menegaskan komitmen LBH CCI untuk terus berkolaborasi dengan para pemangku adat.
“Hukum tanpa adat ibarat kapal tanpa nahkoda. Adat tanpa hukum ibarat nahkoda tanpa kompas. Karena itu kolaborasi ini penting agar masyarakat Jeneponto terlindungi haknya,” ujar Rusdi, SH., CFLE., CLA di sela santap siang.
Ical menambahkan, “Kami dari lembaga adat kerukunan jeneponto siap mendukung edukasi hukum ke warga. Filosofi sipakatau, sipakalebbi, sipakainge harus terus kita jaga bersama LBH CCI.”
Rumah Makan Lestari yang menjadi lokasi pertemuan dikenal warga sebagai tempat kuliner favorit dengan menu andalan ikan bakar
Pertemuan ini menjadi simbol kuatnya kebersamaan antara lembaga adat dan lembaga bantuan hukum dalam membangun warga Jeneponto di manokwari yang adil dan sejahtera.















