Makassar,~Liputan4.id Rabu (1/10/2025) Bagi Para Pekerja di Sektor Padat Karya Serta Pariwisata “Ini akan mencakup 552 ribu pekerja di sektor hotel, restoran dan kafe,” jelas Menko Airlangga.
Seperti kita ketahui para pekerja di sektor padat karya, seperti tekstil, alas kaki, pakaian jadi, kulit, barang dari kulit, dan furnitur yang bergaji sampai dengan Rp 10 juta, telah menerima insentif PPh DTP 100% sejak terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2025 pada 4 Februari 2025.
#MenkoAirlangga #InsentifPajak
















Sangat diapresiasi informasi yang dipublikasikan oleh media Liputan 4 ini
Semoga kritik dan masukan untuk Pelayanan Publik kepada semua instansi dan lembaga Pemerintah bisa di Publikasikan sebab Tampa kritikan dan masukanjurnalis atau dari media kadang Pelayan Publik pura – pura tidak tahu , akan tugas dan fungsi mereka di suatu instansi/ lembaga Pelayan Publik ( Pejabat Negara,).