Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahInternasionalNasional

LIN RI Desak Pemerintah Selesaikan Tapal Batas Kabupaten Mimika dan Kabupaten Deiyai

181
×

LIN RI Desak Pemerintah Selesaikan Tapal Batas Kabupaten Mimika dan Kabupaten Deiyai

Sebarkan artikel ini

Liputan4 papua tengah 30 Oktober 2025

 

 

Ketua Lembaga Investigasi negara kabupaten mimika Propinsi papua tengah  IRIANTO INURI berharap tapal batas antara kabuapaten mimika dan kabupaten deiyai dapat dibicarakan dengan baik oleh kepala suku / ketua adat adat dan pemerintah pemda, kepolisian dan stock holder lainnya ,

 

 

menurut ketua LIN RI papua tengah karena jangan sampai masyarakat kita di sana terganggu, mau beraktivitas atau apapun itu kita berharap semuanya bisa berjalan dengan cepat dan lancar untuk mendorong pembangunan nasional

 

 

di papua secara baik dan konsisten demi memenuhi target pembagunan yang dengan menggunakan dana -dana APBD 2025 dan dana PT Freeport ke pemda kabupaten mimika yang ada di tahun 2025 .

 

Lembaga Investigasi Negara Republik Indonesia (LIN RI) menyampaikan harapan agar pemerintah segera menyelesaikan persoalan tapal batas antara Kabupaten Mimika dan Kabupaten Deiyai yang hingga kini masih menjadi perdebatan.

Ketua LIN RI Wilayah Papua, dalam keterangannya, menegaskan bahwa persoalan batas wilayah ini telah berlangsung cukup lama dan berpotensi menimbulkan ketegangan sosial antarwarga di wilayah perbatasan. Ia menilai, penyelesaian tapal batas secara tegas dan adil sangat penting demi kepastian administrasi pemerintahan dan pembangunan daerah.

 

 

Kami berharap pemerintah pusat dan provinsi segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini secara tuntas, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Ketua LIN RI.

 

LIN RI juga mendorong agar proses penyelesaian tapal batas dilakukan dengan melibatkan semua pihak terkait, termasuk tokoh adat, pemerintah daerah, serta masyarakat di wilayah perbatasan, guna memastikan hasil yang diterima semua pihak dengan penuh keadilan.

> “Prinsipnya, jangan sampai masalah batas wilayah menghambat pelayanan publik dan pembangunan. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian wilayah administrasi mereka,” tambahnya.

 

LIN RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini dan memastikan pemerintah daerah maupun pusat bertindak cepat serta transparan dalam mengambil keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *