liputan4.id.mimika 27 februari 2026
Kabupaten Mimika – Lembaga investigasi negara l (LIN) Kabupaten Mimika menyatakan dukungan dan turut memonitor secara aktif penindakan aparat Bea Cukai yang berhasil menggagalkan peredaran lebih dari 1 juta batang rokok ilegal lintas wilayah yang diduga menggunakan pita cukai palsu.
Dalam operasi gabungan yang dipusatkan di Jayapura, aparat berhasil menyita sebanyak 1.012.280 batang rokok ilegal dengan total nilai barang mencapai Rp1,02 miliar. Dari jumlah tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan sebesar Rp476,5 juta.
Penindakan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Wilayah Bea Cukai yang bersinergi dengan sejumlah Kantor Wilayah Bea Cukai lainnya di luar Papua. Operasi tersebut merupakan hasil kerja intelijen yang mendeteksi adanya pengiriman rokok ilegal melalui perusahaan jasa titipan (PJT).
Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang rapi, yakni dengan mencantumkan dokumen atau izin pabrik rokok resmi pada kemasan karton untuk mengelabui petugas. Rokok-rokok tersebut diduga menggunakan pita cukai palsu guna menghindari kewajiban pembayaran cukai kepada negara.
Perwakilan LIN Kabupaten Mimika menegaskan bahwa pihaknya akan terus memonitor perkembangan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan distribusi yang masuk ke wilayah Papua Tengah. LIN juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku utama serta jalur distribusi lintas wilayah yang terlibat.
“Penindakan ini sangat penting untuk melindungi penerimaan negara serta menciptakan persaingan usaha yang sehat. Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak tatanan ekonomi yang sah,” ujar perwakilan LIN Mimika.
Tujuan utama aparat Bea Cukai dalam operasi ini adalah untuk:
Melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.
Menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Papua dan sekitarnya.
Memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang mencoba menghindari kewajiban perpajakan.
Menjaga stabilitas dan keadilan bagi industri rokok legal yang taat aturan.
LIN Kabupaten Mimika berharap sinergi antarinstansi terus diperkuat, termasuk dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan, guna mencegah Papua Tengah menjadi jalur distribusi rokok ilegal lintas provinsi.
Kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk menelusuri asal muasal barang serta pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan distribusinya.
















