Takalar ~ Liputan4indonesia.id Kamis.(13/11/2025)
Diduga Ada Modus Surat Rekomendasi Bercode di SPBU Tepo, Pengawas SPBU dan Mafia BBM Disorot
Takalar, Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Takalar. SPBU 74.922.01 yang berlokasi di Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, diduga menjadi lokasi praktik ilegal dengan modus surat rekomendasi bercode yang melibatkan oknum pengawas SPBU, petani-nelayan, serta jaringan mafia BBM.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, ditemukan aktivitas mencurigakan di sekitar SPBU tersebut. Sejumlah pengendara sepeda motor terlihat bolak-balik melakukan pengisian BBM jenis solar dalam jumlah yang tidak wajar. Solar yang dibeli menggunakan surat rekomendasi bercode itu kemudian diduga dijual kembali untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Menurut informasi yang dihimpun, modus ini dilakukan dengan memanfaatkan surat rekomendasi yang seharusnya diberikan kepada petani dan nelayan untuk memperoleh solar subsidi. Namun, dalam praktiknya, surat tersebut diduga hanya dijadikan alat untuk mengalirkan BBM subsidi kepada pihak yang tidak berhak.
“Surat rekomendasi bercode itu seperti jadi tameng. Padahal, yang ambil bukan petani atau nelayan, tapi orang-orang yang berulang kali datang dengan motor membawah jeregen,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya, Minggu 9/11/2025.
Dugaan keterlibatan oknum pengawas SPBU 74.922.01 Tepo juga mencuat, karena aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas. Warga menilai ada indikasi pembiaran
bahkan kemungkinan kerja sama dengan pihak luar yang disebut-sebut sebagai jaringan mafia BBM.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap praktik ini. Penelusuran mendalam dan penindakan tegas perlu dilakukan agar tidak ada lagi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya dinikmati oleh rakyat kecil.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajer maupun pengawas SPBU Tepo belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan dan dugaan praktik ilegal tersebut.
(Tim)















