Jeneponto,~Liputan4.id. Syamsiar menjelaskan, nominal yang muncul di aplikasi merupakan estimasi pokok pajak atau informasi awal, sementara saat pembayaran di kasir jumlah tersebut disesuaikan dengan komponen lain seperti SWDKLLJ, denda keterlambatan, dan biaya administrasi jika ada.
”Perbedaan nominal pembayaran lewat aplikasi Bapenda Sulsel Mobile dan pembayaran di kasir itu memang menjadi polemik saat ini, kita bekerja by sistem, pemberitahuan pembayaran lewat aplikasi itu adalah informasi awal yang terkadang ada perbedaan pembayaran di kasir karena ada eror juga,” ungkapnya.
Ia menambahkan, perbedaan juga bisa terjadi karena pembaruan data aplikasi belum real time.
”Info kalau bapak itu ternyata kenapa berbeda karena saat dia bayar tanggal 5 Januari sudah masuk 2 hari jatuh tempo pembayaran pajaknya,” jelasnya.
(Tim)















