Jakarta,~Liputan4.id. Beredar kabar yang menyebut eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noe7l mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan pemerasan dalam sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar itu.
“Sejauh in surat resminya belum ada,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Rabu, 17 September 2025.
JC merupakan kerja sama yang dilakukan penegak hukum terhadap tersangka untuk membongkar pihak lain yang diduga terlibat dalam suatu perkara. KPK mengaku pernah dengan kabar yang menyebut Noel mengajukan JC.
“Saya pernah dengan tentang hal itu (Noel ajukan JC),” ucap Asep.
KPK menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
(Red/Tim)















