Sorong,23/01/26 Tiga orang oknum Desk Collector / internal Collection Sinar Mas Finance cabang sorong yang mengaku perwakilan dari kantornya mendatangi pengadilan negeri sorong untuk memperlihatkan taring mereka mendatangi dan mempermalukan salah satu PH yg sedang mendaftarkan kuasa untuk perkara gugatan terhadap PT. sinarmas finance cabang sorong.dan beberapa tergugat lainya yang terlibat, di Pengadilan Negeri sorong.
Bahkan ketiga oknum Desk Collector / internal Collection Sinar Mas tersebut memaksa untuk meminta satu buah unit mobil avanza yang akan dijadikan dalam gugatan dan sementara sedang dalam proses perkara,
tanpa basa basi dan tidak memandang marwah kantor pengadilan dari praktik tercela seperti yang dilakukan ketiga oknum karyawan PT. SINAR MAS FINANCE.
mereka dengan gaya gaya arogan menunjuk-nunjuk, berteriak dan berkata kasar yang mempermalukan ketiga PH atau salah satu penegak hukum yang sedang bertugas, bahkan ketiga oknum tersebut marampas kunci kendaraan mendorong dan mencegat saat ingin meninggalkan pengadilan.
Terkait dugaan tuduhan PT. Sinarmas Finance yang telah menuduh kami melakukan penyitaan atau eksekusi terhadap unit kendaraan adalah tidak benar, karena penyitaan dan penyerahan adalah kontes yang berbeda, klien kami menyerahkan kendaraan dengan secara sukarela untuk diamankan sementara waktu hingga proses penyelesaian hukum mendapatkan titik terang.
Menurut keterangan Zulkifli, S.H., CFLE, CLA selaku ketua DPW LBH-CCI dan kedua rekannya yang mengalami insiden ini mengatakan bahwa awal dari permasalahan ini, bermula salah seorang klien kami mengadu dan menitipkan mobil yang dimana milik dari kliean kami, Mobil tersebut adalah benar2 milik klien kami namun pada saat melunasi kreditnya di BFI FINANCE cabang sorong,
klien kami meminta kepada salah satu karyawan dari BFI untuk memutasi dan balik nama BPKB mobil yang sudah dilunasi oleh klien kami, singkat cerita beberapa saat setelah klien kami berulang kali menanyakan sampai dimana prosesnya, ternyata oknum sudah pindah bekerja sebagai karyawan PT. SINAR MAS, setelah klien kami mempertanyakan kebenarannya ternyata BPKB tersebut digelapkan dan dijadikan jaminan atas nama orang lain di
PT. SINAR MAS FINANCE cabang Sorong.
Zulkifli, S.H., CFLE, CLA selaku ketua DPW LBH-CCI dan kedua rekannya yang mengalami insiden ini
Mengatakan kami selaku yang di permalukan di tempat umum akan melanjutkan perbuatan yang dilakukan oleh oknum ini ke jalur hukum,
Lanjut Zulkifli,sebelumnya sekitar pukul 17.00 mereka datang ke kantor bersama dengan oknum anggota kepolisian yang sudah kami lakukan pengaduan kepolda Papua Barat Daya, mereka menggedor-gedor pintu, berteriak dan membuat kegaduhan dilingkungan kantor diluar jam kerja.
Kami dan tim berharap kepada pihak kepolisian mengusut tuntas atas insiden yang kami alami.ucapnya















