Makassar ~ Kompaspp.id
Plt Direktur Utama Perumda Air Minum PDAM Kota Makassar, Andi Syahrum Makkuradde, menegaskan akan menindak tegas pegawai yang berkeliaran di luar kantor saat jam kerja. Pegawai yang terbukti nongkrong di kafe atau meninggalkan kantor tanpa alasan jelas akan langsung dikenakan sanksi, sebagai bagian dari pembenahan disiplin dan kinerja internal.
Selain memperketat pengawasan, manajemen juga menutup celah manipulasi absensi dengan menambah jadwal absen di tengah hari serta memperketat akses keluar-masuk kantor. Langkah ini diiringi dengan pembenahan distribusi pekerjaan dan persiapan menghadapi potensi krisis air bersih saat musim kemarau.
Simak selengkapnya klik link di bio atau kunjungi
#PDAMMakassar #DisiplinPegawai #LayananPublik #Kompaspp.id















