Kompaspp.id – MAKASSAR, 3 AGUSTUS 2026 – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Ridwan, S.ST., turut hadir dalam Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang berlangsung pada Senin, 3 Agustus 2026, bertempat di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan, menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi, menyamakan pemahaman dan langkah kerja dalam mendukung program prioritas percepatan sertipikasi tanah wakaf serta sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai upaya untuk mempermudah dan mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah wakaf agar lebih tertib administrasi, terlindungi secara hukum, serta bermanfaat secara optimal bagi kepentingan umum. Selain itu, fokus juga diarahkan pada percepatan sertipikasi bagi MBR sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Ridwan, S.ST., menyampaikan bahwa hasil rapat ini akan menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan tugas di wilayahnya. “Kami akan terus berkomitmen untuk mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf dan MBR di Kabupaten Luwu Utara, sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaat kepastian hukum atas tanah yang dikuasainya,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta keseragaman standar pelayanan, penyelesaian hambatan di lapangan, serta peningkatan kinerja secara menyeluruh demi mewujudkan target sertipikasi nasional yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.















