Kompp.id-Dalam rangka memastikan proses pendaftaran tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 berjalan secara tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan, Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2026 Kantor Pertanahan Kota Palopo melaksanakan Rapat Penelitian Data Fisik dan Data Yuridis PTSL Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Palopo.
Rapat dibuka oleh Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2026 dan dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Agustinus Palesang, S.SiT, Wakil Ketua Ajudikasi Bidang Fisik PTSL, Wakil Ketua Ajudikasi Bidang Yuridis PTSL, Sekretaris Ajudikasi PTSL, Anggota Ajudikasi PTSL, Anggota Satuan Tugas Fisik PTSL, serta Anggota Satuan Tugas Yuridis PTSL Tahun 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesesuaian dan keterkaitan antara data fisik dan data yuridis bidang tanah yang menjadi objek PTSL. Penelitian dilakukan untuk mendukung terwujudnya data pertanahan yang lengkap, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar dalam proses pendaftaran dan penerbitan sertipikat hak atas tanah.
Dalam pelaksanaannya, seluruh unsur Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas terkait melakukan pembahasan serta pencermatan terhadap data yang telah dihimpun. Koordinasi dan sinergi antaranggota menjadi kunci untuk memastikan setiap tahapan PTSL dapat dilaksanakan secara cermat, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat penelitian data fisik dan data yuridis ini, Kantor Pertanahan Kota Palopo terus memperkuat komitmen dalam mendukung pelaksanaan PTSL Tahun 2026 yang tertib administrasi, akurat secara data, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.















