Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahNasional

DPRK Sorong Selatan Buka Sidang Paripurna Perubahan KUA dan PPAS 2026

242
×

DPRK Sorong Selatan Buka Sidang Paripurna Perubahan KUA dan PPAS 2026

Sebarkan artikel ini

SORONG SELATAN, KOMPASPAPUA.ID — 29 September 2026

 

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sorong Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna berlangsung dengan dihadiri pimpinan dan anggota DPRK Sorong Selatan, Bupati ,unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta para undangan.
Sidang Dibuka


Rangkaian kegiatan diawali dengan pimpinan DPRK Sorong Selatan mengambil alih pimpinan rapat dan membuka secara resmi Rapat Paripurna. Setelah sidang dibuka, pimpinan rapat menyampaikan bahwa persidangan dilaksanakan sesuai agenda yang telah ditetapkan DPRK Sorong Selatan.
Selanjutnya, pimpinan rapat memastikan kelengkapan persidangan sebelum memasuki agenda utama. Kehadiran unsur pimpinan dan anggota DPRK, Forkopimda, serta jajaran SKPD menjadi bagian dari pelaksanaan rapat paripurna tersebut.
Setelah pembukaan, pimpinan rapat menyampaikan agenda resmi persidangan, yakni penyampaian Nota Pengantar Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran 2026.
Dalam pengantar sidang, pimpinan DPRK menempatkan agenda tersebut sebagai bagian dari proses pembahasan kebijakan anggaran daerah Tahun Anggaran 2026. Perubahan KUA dan Perubahan PPAS berkaitan dengan penyesuaian kebijakan anggaran berdasarkan perkembangan kondisi keuangan daerah dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan.

Memasuki Agenda Utama
Setelah rangkaian pembukaan selesai, rapat paripurna kemudian memasuki agenda utama, yakni penyampaian Nota Pengantar Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran 2026.
Dokumen perubahan KUA dan Perubahan PPAS menjadi bagian dari tahapan pembahasan sebelum proses penyusunan dan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran 2026.


Pembukaan sidang paripurna tersebut sekaligus menandai dimulainya rangkaian pembahasan kebijakan anggaran perubahan Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran 2026 antara DPRK dan pemerintah daerah.

KompasPapua.id — Sorong Selatan

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *