Kompp.id-Dalam rangka memastikan pelaksanaan kegiatan pertanahan berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kantor Pertanahan Kota Palopo menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Inspektorat Wilayah III dalam rangka Pelaksanaan Audit Kinerja Berbasis Risiko terhadap Pelaksanaan (Actuating) dan Pengendalian (Controlling) Kegiatan Pendaftaran Tanah Tahun Anggaran 2026.
Kunjungan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Palopo dan diterima secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Agustinus Palesang, S.SiT. Kegiatan turut dihadiri oleh para Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Kantor Pertanahan Kota Palopo.
Pelaksanaan audit kinerja berbasis risiko menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan kegiatan Pendaftaran Tanah Tahun Anggaran 2026 terlaksana secara tepat sasaran, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Audit juga diarahkan untuk menilai efektivitas pelaksanaan kegiatan serta kecukupan pengendalian dalam mengantisipasi dan memitigasi berbagai risiko yang berpotensi memengaruhi pencapaian kinerja.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Inspektorat Wilayah III melaksanakan proses evaluasi dan pemeriksaan terhadap aspek pelaksanaan (actuating) dan pengendalian (controlling) kegiatan Pendaftaran Tanah, sekaligus menggali informasi dan melakukan klarifikasi bersama jajaran Kantor Pertanahan Kota Palopo.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Agustinus Palesang, S.SiT., menyambut baik pelaksanaan audit tersebut sebagai bagian dari proses pengawasan dan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi. Dukungan terhadap proses audit juga menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kota Palopo dalam mewujudkan pelaksanaan tugas yang transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas.
Melalui pelaksanaan Audit Kinerja Berbasis Risiko ini, Kantor Pertanahan Kota Palopo terus memperkuat budaya pengendalian internal dan memastikan setiap pelaksanaan kegiatan dapat memberikan hasil yang optimal serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Dalam rangka memastikan pelaksanaan kegiatan pertanahan berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kantor Pertanahan Kota Palopo menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Inspektorat Wilayah III dalam rangka Pelaksanaan Audit Kinerja Berbasis Risiko terhadap Pelaksanaan (Actuating) dan Pengendalian (Controlling) Kegiatan Pendaftaran Tanah Tahun Anggaran 2026.
Kunjungan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Palopo dan diterima secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Agustinus Palesang, S.SiT. Kegiatan turut dihadiri oleh para Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Kantor Pertanahan Kota Palopo.
Pelaksanaan audit kinerja berbasis risiko menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan kegiatan Pendaftaran Tanah Tahun Anggaran 2026 terlaksana secara tepat sasaran, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Audit juga diarahkan untuk menilai efektivitas pelaksanaan kegiatan serta kecukupan pengendalian dalam mengantisipasi dan memitigasi berbagai risiko yang berpotensi memengaruhi pencapaian kinerja.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Inspektorat Wilayah III melaksanakan proses evaluasi dan pemeriksaan terhadap aspek pelaksanaan (actuating) dan pengendalian (controlling) kegiatan Pendaftaran Tanah, sekaligus menggali informasi dan melakukan klarifikasi bersama jajaran Kantor Pertanahan Kota Palopo.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Agustinus Palesang, S.SiT., menyambut baik pelaksanaan audit tersebut sebagai bagian dari proses pengawasan dan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi. Dukungan terhadap proses audit juga menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kota Palopo dalam mewujudkan pelaksanaan tugas yang transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas.
Melalui pelaksanaan Audit Kinerja Berbasis Risiko ini, Kantor Pertanahan Kota Palopo terus memperkuat budaya pengendalian internal dan memastikan setiap pelaksanaan kegiatan dapat memberikan hasil yang optimal serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.













