Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan MBR, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo Hadiri Rakor Kanwil BPN Sulawesi Selatan

8
×

Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan MBR, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo Hadiri Rakor Kanwil BPN Sulawesi Selatan

Sebarkan artikel ini

Kompp.id-Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Agustinus Palesang, S.SiT, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo, A.Ptnh., S.H., M.H., sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan menyatukan langkah dalam percepatan pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan.

 

Rapat koordinasi tersebut menjadi forum penting untuk mengevaluasi progres pelaksanaan sertipikasi tanah wakaf dan MBR, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna memastikan target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal. Melalui kegiatan ini, seluruh Kantor Pertanahan di wilayah Sulawesi Selatan didorong untuk meningkatkan koordinasi, kolaborasi, dan inovasi dalam memberikan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, tepat, dan akuntabel.

 

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap aset keagamaan, sekaligus mendukung program sertipikasi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Keikutsertaan Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo dalam rakor ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kota Palopo untuk terus mendukung percepatan program strategis Kementerian ATR/BPN. Dengan sinergi yang kuat antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan dan seluruh Kantor Pertanahan, diharapkan pelaksanaan sertipikasi tanah wakaf dan MBR dapat berjalan lebih efektif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *