PINRANG ~ Liputan4indonesia.id Sabtu.(25/Oktober/2025)
Kecelakaan tunggal itu terjadi di Jalan Lengnga, tepatnya di Desa Samaenre, Kecamatan Mattoro Sompe, Kabupaten Pinrang, Senin (20/10/2025) sekira pukul 12.15 Wita.
Kasat Lantas Polres Pinrang, Iptu Andi Sriulva Baso Paduppa mengatakan, awalnya mobil tangki BBM yang memiliki
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Pasokan BBM di Takalar Sudah Normal
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Pasokan BBM di Takalar Sudah Normal
“Sopir dan penumpangnya mengalami luka-luka. Mobil tangkinya berisi BBM solar, sekitar setengah tangki, tapi isinya tidak sampai tumpah ke sungai,” ungkapnya.
Dari informasi yang didapatkan mobil tangki yang diketahui milik PT Energi Indo Nusantara tidak melakukan pengisian BBM di depo resmi Pertamina, melainkan di sejumlah penampungan warga yang diduga ilegal.
Senior Supervisor Cormmrel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Okky Aditya Wibowo menegaskan, kendaraan yang terjun di sungai Pinrang itu bukan bagian dari armada transportir resmi Pertamina.
“Kami pastikan kendaraan itu bukan transportir resmi yang bekerja sama dengan Pertamina,” ucapnya.
Baca juga: Polisi Sinjai Gagalkan Penyelundupan 8 Ton BBM Ilegal Asal Bulukumba, Rencana Dikirim ke Morowali
Okky menjelaskan bahwa setiap kendaraan transportir resmi Pertamina wajib memiliki QR Code yang terpasang di bagian truk sebagai bentuk identifikasi dan transparansi distribusi.
Sementara mobil tangki yang alami kecelakaan itu tidak memiliki QR Code.
“QR Code itu menjadi penanda bahwa kendaraan tersebut terdaftar dan terverifikasi dalam sistem distribusi resmi kami,” ujarnya.
(Tim)















