Lipitan4.id.sorong,20 November-desember 2025
Lembaga Investigasi Negara Republik Indonesia
Sorong — Lembaga Investigasi Negara Republik Indonesia melalui Kepala Divisi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Agus Biay mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran Rp97 miliar yang digelontorkan untuk 120 kampung di wilayah Papua.
Agus Biay mrenegaskan bahwa jumlah anggaran sebesar itu harusnya berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat kampung, baik melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, maupun program pemberdayaan. Namun hingga kini, menurutnya, terdapat sejumlah indikasi ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi di lapangan.
Kami melihat adanya kejanggalan dalam distribusi dan pelaksanaan program. Dana sebesar Rp97 miliar bukan angka kecil. LIN-RI meminta pemerintah daerah dan pihak terkait untuk membuka data secara transparan,” tegas Agus Biay.
LIN-RI juga menyoroti belum jelasnya laporan pertanggungjawaban dari beberapa kampung, serta dugaan adanya ketimpangan realisasi program antar distrik. Dalam waktu dekat, Divisi Tipikor akan melakukan pemantauan langsung, pengumpulan dokumen, serta audit investigatif sesuai kewenangan lembaga.
Agus Biay menambahkan bahwa LIN-RI akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan adanya kerugian negara atau penyimpangan anggaran.
Tujuannya untuk memastikan dana negara benar-benar menyentuh masyarakat kampung. Jika ada penyalahgunaan, kami tidak akan ragu untuk mendorong proses hukum,” ujarnya.
Ketua _devisi tipikor ini menyampaikan saat berkunjung ke wilayah imekko bahwa masyarakat melaporkan kegiatan pembangunan tidak ada yang terlihat’ dan bahkan masyarakat bertanya tentang anggaran yang begitu besar kemana .
dari data anggaran yang di gelontorkan ke 120 kampung
Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya menerima penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp97,82 miliar atau tepatnya Rp97.823.508.000
Mengutip laman resmi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Sabtu (28/6/2025) ada 10 kampung yang menerima di atas 1 milyard
Antara lain Kampung Wernas, Isogo, Tapuri, Yahadian, Puragi, Siranggo, Saga, Nusa, Nayakore, dan Kampung Wamargege.
Distrik Teminabuan
Wersar: Rp676.205.000;
Wehali: Rp706.452.000;
Aibobor: Rp696.026.000;
Wermit: Rp959.211.000;
Keyen: Rp966.219.000;
Tapiri: Rp709. 619.000;
Wernas: Rp1.063.538.000;
Seyolo: Rp932.225.000;
Ani Sesna: Rp871.586.000;
Tegirolo: Rp886.664.000;
Magis: Rp731.940.000;
Nambro: Rp678.056.000;
Gorolo: Rp690.374.000;
Seribau: Rp750.043.000.
Distrik Seremuk
Tofot: Rp825.472.000;
Haha: Rp626.394.000;
Klaogin: Rp555.460.000;
Sbir: Rp656.472.000;
Srer: Rp741.184.000;
Woloin: Rp845.916.000;
Kamaro: Rp709.419.000;
Kakas: 566.383.000.
Distrik Salkma
Wensolo: Rp620.085.000;
Klamit: Rp691.242.000;
Mlabolo: Rp625.809.000;
Kofalit: Rp622.452.000;
Alma: Rp693.369.000.
Distrik Wayer
Sungguer: Rp940.424.000;
Unggi: Rp640.125.000;
Boldon: Rp612.813.000;
Sesor: Rp650.905.000;
Waigo: 789.471.000;
Bagaraga: Rp740.494.000;
Wardik: Rp788.715.000;
Wayer: Rp595.818.000.
Distrik Moswaren
Moswaren: Rp603.003.000;
Johsiro: Rp879.181.000;
Hararo: Rp676.815.000;
Bumi Ajo: Rp832.844.000;
Hasik Jaya: Rp924.725.000;
Kamisabe: Rp714.450.000;
Tokass : 670.866.000.
Distrik Kais
Kais: Rp953.454.000;
Tapuri: Rp1.456.533.000;
Yahadian: Rp1.329.421.000;
Benawa I: Rp944.204.000;
Sumano: Rp951.377.000.
Distrik Kokoda
Tarof: Rp992.195.000;
Negeri Besar: Rp917.363.000;
Siwatori: Rp706.371.000;
Kasuweri: Rp985.414.000;
Migori: Rp894.762.000;
Tambani: Rp802.121.000;
Daubak: Rp875.834.000;
Totona: Rp844.118.000;
Nayakore: Rp1.067.989.000;
Arbasina: Rp738.725.000;
Birawaku: Rp894.116.000;
Korewatara: Rp804.509.000;
Tapas: Rp854.942.000;
Topdan: Rp855.926.000;
Migrito: Rp865.358.000;
Daimar : 792.711.000.
Distrik Kokoda Utara
Udagaga: Rp827.247.000;
Kayubiro: Rp922.877.000;
Adona: Rp931.799.000;
Benawa II: Rp750.129.000;
Atori: Rp901.058.000;
Kamundan I: Rp974.813.000;
Karirif: Rp927.485.000;
Bubuko: Rp963.434.000;
Kamundan II: Rp968.075.000.
Distrik Matemani
Mugim: Rp938.201.000;
Nusa: Rp1.007.445.000;
Saga: Rp1.010.395.000;
Puragi: Rp1.105.740.000;
Tawanggire: Rp888.433.000;
Bedare: Rp971.314.000.
Distrik Saifi
Kayabo: Rp848.801.000;
Manggroholo: Rp606.288.000;
Komanggaret: Rp819.022.000;
Sayal: Rp817.815.000;
Sisir: Rp650.040.000;
Mlaswat: Rp662.076.000;
Kwokwok: Rp823.117.000;
Sira: Rp643.770.000;
Kenaya: Rp784.654.000.
Distrik Inanwatan
Mate: R943.122.000;
Serkos: Rp826.094.000;
Solta Baru: Rp821.851.000;
Wadoi: Rp824.543.000;
Isogo: Rp1.110.302.000;
Sibae: Rp841.890.000;
Mogibi: Rp818.518.000;
Odeare: Rp778.107.000;
Siri-Siri: Rp769.791.000;
Distrik Konda
Konda: Rp956.775.000;
Wamargege: Rp1.000.161.000;
Bariat: Rp852.064.000;
Manelek: Rp802.903.000;
Nakna: Rp954.234.000.
Distrik Fkour
Pasir Putih: Rp832.798.000;
Wandum: Rp678.432.000;
Bemus: Rp624.598.000;
Welek: Rp660.918.000.
LIN-RI mengimbau seluruh kepala kampung, distrik, serta perangkat teknis pengelola dana kampung untuk bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi demi mencegah potensi tindak pidana korupsi.
(Ftrngky)
















