Kompas papua.id. mimika.22 Mei 202
Mimika, Papua Tengah — Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menyatakan optimis dalam membangun sinergi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Polisi Kehutanan, serta Kepolisian Republik Indonesia wilayah Kabupaten Mimika, guna memastikan tidak terjadi penebangan liar di sejumlah wilayah rawan.
Wilayah yang menjadi perhatian utama antara lain area Iwaka, Nayaro, dan beberapa kawasan lain yang dinilai berpotensi terjadi aktivitas penebangan kayu secara ilegal dan brutal tanpa koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Perwakilan LIN Kabupaten Mimika menyampaikan bahwa pengawasan terpadu sangat penting dilakukan untuk menjaga kelestarian hutan serta mencegah kerusakan lingkungan yang dapat merugikan masyarakat dan generasi mendatang.
“LIN Kabupaten Mimika bersama OPD terkait, Polisi Kehutanan, dan aparat Kepolisian RI berkomitmen memastikan tidak ada aktivitas penebangan liar di wilayah Iwaka, Nayaro, dan sekitarnya. Semua pihak wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah sesuai aturan yang berlaku,” ujar perwakilan LIN.
Selain itu, LIN juga menegaskan bahwa setiap perusahaan maupun oknum yang terbukti melakukan aktivitas penebangan ilegal tanpa izin dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang tentang Kehutanan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.
Langkah pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian alam Papua Tengah,
sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai regulasi pemerintah.
Tujuan utama dari kegiatan pengawasan tersebut adalah menjaga kawasan hutan tetap aman, lestari, dan memastikan tidak ada pihak yang melakukan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Mimika.
Liputan Kompas Papua tengah















