Jakarta ~ Liputan4indonesia.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Salah satu tersangka dalam perkara ini adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
Penetapan status tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari OTT yang dilakukan tim penindakan KPK pada Senin (9/3/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 13 orang yang diduga terlibat dalam perkara dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membenarkan bahwa lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Selain Bupati Rejang Lebong, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja juga termasuk pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
(Tim)















