Liputan4.id-Luwu Utara, 15 Oktober 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara menerima kunjungan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) dalam rangka koordinasi awal program penyediaan lahan kelapa sawit seluas 10.000 hektare di wilayah Kabupaten Luwu Utara.
Kegiatan koordinasi berlangsung di Ruang Koordinasi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Bapak Muhammad Ridwan, S.ST, bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bapak Adnin, S.ST.
Pertemuan ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam menyiapkan sinergi antara PTPN IV sebagai pelaksana program dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara sebagai instansi yang berwenang dalam urusan pertanahan dan tata ruang wilayah.
Dalam pertemuan tersebut, pihak PTPN IV menjelaskan rencana besar perusahaan dalam pengembangan lahan kelapa sawit seluas 10.000 hektare di Luwu Utara. Program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan ekonomi daerah serta membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat.
Bapak Muhammad Ridwan, S.ST, selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, menyambut baik inisiatif dari PTPN IV. Beliau menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan siap memberikan dukungan dalam hal penyediaan data spasial, survei, pemetaan, serta penyesuaian dengan rencana tata ruang wilayah.
“Koordinasi seperti ini penting dilakukan sejak awal agar perencanaan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan tumpang tindih lahan di kemudian hari,” ujar Muhammad Ridwan.
Beliau juga menekankan bahwa program penyediaan lahan sawit ini termasuk dalam kegiatan strategis yang perlu memperhatikan aspek legalitas, kesesuaian tata ruang, dan keberlanjutan lingkungan. Menurutnya, sinergi antarinstansi dan pihak pelaksana akan menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Koordinasi awal seperti ini membantu kami memahami kebutuhan lapangan dan memetakan potensi kendalanya sejak dini.
Pertemuan berjalan dalam suasana penuh semangat dan keterbukaan. Kedua pihak saling bertukar informasi mengenai kondisi lahan, status kepemilikan, dan aspek administratif yang perlu dipenuhi sebelum kegiatan lapangan dimulai.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terbentuk kesepahaman bersama antara PTPN IV dan Kantor Pertanahan Luwu Utara, baik dalam hal teknis, administrasi, maupun kebijakan. Langkah ini menjadi pondasi penting dalam pelaksanaan program penyediaan lahan kelapa sawit yang berkelanjutan di wilayah tersebut.
Program PTPN IV ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong investasi produktif dan pembangunan sektor perkebunan yang ramah lingkungan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal melalui pembukaan lapangan kerja baru dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan adanya koordinasi awal ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mendukung program pembangunan strategis nasional, khususnya yang berkaitan dengan tata ruang dan pengelolaan sumber daya lahan di Kabupaten Luwu Utara.
*Koordinasi Awal, Wujudkan Tata Kelola Lahan Berkelanjutan : PT. Perkebunan Nusantara IV Bahas Penyediaan Lahan Sawit Bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara*
Luwu Utara, 15 Oktober 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara menerima kunjungan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) dalam rangka koordinasi awal program penyediaan lahan kelapa sawit seluas 10.000 hektare di wilayah Kabupaten Luwu Utara.
Kegiatan koordinasi berlangsung di Ruang Koordinasi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Bapak Muhammad Ridwan, S.ST, bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bapak Adnin, S.ST.
Pertemuan ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam menyiapkan sinergi antara PTPN IV sebagai pelaksana program dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara sebagai instansi yang berwenang dalam urusan pertanahan dan tata ruang wilayah.
Dalam pertemuan tersebut, pihak PTPN IV menjelaskan rencana besar perusahaan dalam pengembangan lahan kelapa sawit seluas 10.000 hektare di Luwu Utara. Program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan ekonomi daerah serta membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat.
Bapak Muhammad Ridwan, S.ST, selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, menyambut baik inisiatif dari PTPN IV. Beliau menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan siap memberikan dukungan dalam hal penyediaan data spasial, survei, pemetaan, serta penyesuaian dengan rencana tata ruang wilayah.
“Koordinasi seperti ini penting dilakukan sejak awal agar perencanaan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan tumpang tindih lahan di kemudian hari,” ujar Muhammad Ridwan.
Beliau juga menekankan bahwa program penyediaan lahan sawit ini termasuk dalam kegiatan strategis yang perlu memperhatikan aspek legalitas, kesesuaian tata ruang, dan keberlanjutan lingkungan. Menurutnya, sinergi antarinstansi dan pihak pelaksana akan menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Koordinasi awal seperti ini membantu kami memahami kebutuhan lapangan dan memetakan potensi kendalanya sejak dini.
Pertemuan berjalan dalam suasana penuh semangat dan keterbukaan. Kedua pihak saling bertukar informasi mengenai kondisi lahan, status kepemilikan, dan aspek administratif yang perlu dipenuhi sebelum kegiatan lapangan dimulai.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terbentuk kesepahaman bersama antara PTPN IV dan Kantor Pertanahan Luwu Utara, baik dalam hal teknis, administrasi, maupun kebijakan. Langkah ini menjadi pondasi penting dalam pelaksanaan program penyediaan lahan kelapa sawit yang berkelanjutan di wilayah tersebut.
Program PTPN IV ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong investasi produktif dan pembangunan sektor perkebunan yang ramah lingkungan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal melalui pembukaan lapangan kerja baru dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan adanya koordinasi awal ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mendukung program pembangunan strategis nasional, khususnya yang berkaitan dengan tata ruang dan pengelolaan sumber daya lahan di Kabupaten Luwu Utara.















