Makassar ~ Liputan4indonesia.id
Ketua L4I Jamal Pamungkas : Berdasarkan penelusurannya, keuntungan yang diperoleh setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencapai sekitar Rp1,8 miliar per tahun.
Dan ternyata, yang punya akses untuk mendirikan SPPG itu bukan rakyat kecil, bukan UMKM, tapi mereka yang punya modal besar dan punya relasi terhadap penguasa.
Tiyo mencontohkan, ketua DPC parpol penguasa di daerahnya memiliki 9 SPPG. Keuntungan per tahun sekitar Rp17 miliar dengan asumsi Rp1,8 miliar per SPPG. Jika dikali 5 tahun, keuntungannya bisa mencapai Rp80-Rp90 miliar.
“Kalau nanti Pak Prabowo nyalon lagi di 2029, lalu kadernya ini diminta 10-30 miliar saja, tentu ini angka yang kecil. Jadi, ini bukan tentang gizi, ini tentang korupsi yang tersistematis, korupsi yang direncanakan, dan korupsi yang dilegalkan,”















