Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Kepala Kantor Pertanahan Luwu Utara Jadi Narasumber FGD Penyusunan Renja Kapolres: Perkuat Sinergi Cegah dan Selesaikan Konflik Agraria  

6
×

Kepala Kantor Pertanahan Luwu Utara Jadi Narasumber FGD Penyusunan Renja Kapolres: Perkuat Sinergi Cegah dan Selesaikan Konflik Agraria  

Sebarkan artikel ini

LUWU UTARA, – KOMPASPP.id-Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Ridwan, S.ST., hadir dan menjadi narasumber utama dalam kegiatan Forum Diskusi Kelompok (FGD) penyusunan Rencana Kerja (Renja) Kapolres Luwu Utara Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Sarja Arya Racana, Markas Komando Polres Luwu Utara, Selasa (13/5/2026).

 

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka merumuskan langkah strategis, upaya preventif dan responsif dalam mencegah serta menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan atau agraria di wilayah Kabupaten Luwu Utara. Fokus utama pembahasan diarahkan pada penguatan legalisasi aset, transparansi penerapan regulasi pertanahan, serta mekanisme penyelesaian masalah yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

 

Dalam pemaparan materinya, Muhammad Ridwan menyampaikan bahwa penanganan masalah pertanahan memerlukan sinergi erat antara instansi pertanahan, kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, konflik agraria merupakan salah satu pemicu utama gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat, sehingga penanganannya harus dilakukan sejak dini dan berbasis hukum yang jelas.

 

“Legalisasi aset tanah adalah langkah paling utama dan mendasar untuk memberikan kepastian hukum bagi warga. Ketika hak atas tanah sudah jelas dan tercatat resmi, potensi sengketa bisa ditekan seminimal mungkin. Selain itu, transparansi regulasi dan penyelesaian yang berkeadilan akan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara,” ujar Muhammad Ridwan saat menyampaikan materi.

 

Ia menambahkan, langkah-langkah tersebut disusun sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat. Dengan terciptanya kepastian hukum dan rasa keadilan, diharapkan tidak lagi terjadi gesekan atau perselisihan yang berujung pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

 

Pihak Polres Luwu Utara menyambut baik masukan dan rekomendasi yang disampaikan dari sisi pertanahan. Seluruh materi dan kesepakatan dalam FGD ini akan dituangkan secara rinci ke dalam Rencana Kerja Kapolres Luwu Utara Tahun 2026, sebagai acuan pelaksanaan tugas dan pengamanan wilayah selama satu tahun ke depan.

 

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara dan Polres Luwu Utara dalam menjaga kondusivitas wilayah, melindungi hak-hak masyarakat, serta mewujudkan lingkungan yang aman, damai, dan tertib dari sengketa pertanahan.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *