Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

BPN Luwu Utara Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Konflik Pertanahan serta Strategi Nasional

8
×

BPN Luwu Utara Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Konflik Pertanahan serta Strategi Nasional

Sebarkan artikel ini

LUWU UTARA, – KOMPASPP.id-Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Penanganan Konflik Pertanahan serta Penyelarasan Strategi Nasional, yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor BPN Luwu Utara, Selasa (12/5/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, dan dihadiri oleh pejabat struktural, kepala seksi, serta petugas pengendalian dan penanganan sengketa pertanahan.

 

Rapat ini diselenggarakan dalam rangka meninjau kembali kinerja penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan di wilayah Luwu Utara, mengevaluasi efektivitas penyelesaian kasus yang telah ditangani, serta menyelaraskan langkah kerja dengan kebijakan dan strategi nasional Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum pertanahan.

 

Dalam pemaparannya, disampaikan gambaran umum kondisi pertanahan di wilayah kerja Luwu Utara, meliputi jumlah kasus yang masuk, status penyelesaian, serta tantangan yang dihadapi di lapangan, mulai dari sengketa batas wilayah, klaim hak atas tanah, hingga permasalahan terkait perubahan penggunaan lahan. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa sebagian besar kasus telah diselesaikan melalui mediasi dan penyuluhan hukum, sementara sisanya masih dalam proses penanganan sesuai tahapan prosedur yang berlaku.

 

Selain evaluasi kinerja, rapat juga membahas penerapan strategi nasional penanganan konflik pertanahan, yang menekankan pada pendekatan preventif, partisipatif, dan berbasis data. Ditekankan pentingnya pemetaan potensi konflik sejak dini, penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, serta pemangku kepentingan lainnya, guna mencegah konflik berkembang menjadi masalah yang lebih besar dan berdampak pada ketertiban masyarakat.

 

“Penyelesaian masalah pertanahan harus berjalan cepat, tepat, transparan, dan berkeadilan. Kami terus menyesuaikan langkah kerja dengan arah kebijakan pusat, agar setiap kasus yang ada ditangani sesuai aturan hukum dan memberikan kepastian hak bagi seluruh masyarakat,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara dalam arahannya.

 

Sebagai hasil rapat, disepakati sejumlah langkah tindak lanjut, antara lain: peningkatan pemetaan dan pendataan kasus secara akurat, percepatan penyelesaian kasus yang masih berproses, penguatan sosialisasi peraturan pertanahan ke masyarakat, serta penyusunan rencana kerja tahunan yang selaras dengan prioritas nasional.

 

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen BPN Luwu Utara dalam menjalankan amanah negara untuk mengelola pertanahan secara profesional, menjamin hak-hak masyarakat, serta mewujudkan wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari konflik agraria.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *