Makassar ~ Liputan4.id
seharusnya dilayaninya. Di permukaan, negara dikatakan hadir demi kesejahteraan umum, melindungi hak-hak warga, dan menjaga keadilan. Namun, dalam praktiknya, struktur kekuasaan sering dibentuk untuk mempertahankan dominasi ekonomi dan politik segelintir orang. Kepentingan rakyat banyak justru menjadi retorika yang indah, namun jarang diwujudkan sepenuhnya dalam kebijakan nyata. Hal ini menunjukkan adanya jurang besar antara cita-cita demokrasi dan praktik kekuasaan yang berlangsung.
Jika kita menelisik lebih dalam, pola ini muncul karena kekuasaan cenderung memiliki logika mempertahankan dirinya sendiri. Elite politik dan ekonomi biasanya bekerja sama dalam suatu ekosistem yang saling menguntungkan, di mana keputusan negara diarahkan agar mengamankan stabilitas posisi mereka. Subsidi, regulasi, bahkan kebijakan luar negeri sering disusun dengan mempertimbangkan keuntungan elite terlebih dahulu, baru kemudian dampaknya bagi masyarakat luas. Rakyat hanya dilibatkan sebatas simbol partisipasi, sementara kendali sejati tetap berada pada segelintir orang yang memiliki akses terhadap sumber daya dan pengaruh politik.
Kritik Chomsky sekaligus menjadi pengingat penting bagi kita bahwa kesadaran politik rakyat tidak boleh berhenti pada menerima narasi resmi negara begitu saja. Perlu ada sikap kritis untuk menilai, apakah suatu kebijakan benar-benar berpihak pada kesejahteraan bersama atau hanya melanggengkan kepentingan elite. Di sinilah peran masyarakat sipil, media independen, serta gerakan sosial menjadi vital: mereka berfungsi sebagai penyeimbang, pengawas, dan pengingat bahwa negara bukan entitas netral, melainkan arena perebutan kepentingan. Tanpa tekanan dari bawah, elite akan semakin nyaman menata sistem sesuai kebutuhan mereka sendiri.
Dengan demikian, demokrasi sejati hanya mungkin terwujud jika rakyat terus mengawasi, mengkritisi, dan menuntut akuntabilitas dari penguasa. Rakyat bukan sekadar objek yang diatur, tetapi harus menjadi subjek yang menentukan arah kebijakan. Di titik inilah, keadilan sosial dan kedaulatan rakyat dapat benar-benar diwujudkan, bukan hanya menjadi jargon kosong dalam pidato-pidato politik “Ujar (JP)















