Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

FGD Pengembangan Peternakan Sapi di Seko, Pemkab Luwu Utara Dukung Swasembada Daging dan Susu Nasional

67
×

FGD Pengembangan Peternakan Sapi di Seko, Pemkab Luwu Utara Dukung Swasembada Daging dan Susu Nasional

Sebarkan artikel ini

Makassar — Liputan4.id-PT. Seko Harapan Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Utara sebagai langkah strategis dalam mendukung pengembangan kawasan peternakan sapi potong dan sapi perah di Kecamatan Seko. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya daerah dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, khususnya swasembada daging dan susu. Yang di gelar di Ruang Rapat Lantai4, AAS Building, Head Office Tiran Group. (Jum’at, 19 Desember 2025)

 

FGD tersebut berlangsung dalam suasana dialog terbuka dan konstruktif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pihak swasta. Pembahasan difokuskan pada pemetaan, penetapan, serta sinkronisasi lokasi lahan pemerintah daerah di Kecamatan Seko yang akan dimanfaatkan untuk pengembangan peternakan.

 

Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan momen bersejarah bagi Kabupaten Luwu Utara. Menurutnya, Kecamatan Seko memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu sentra pengembangan sapi potong dan sapi perah di Indonesia.

 

“Ini adalah momen penting bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Utara agar kita menjadi satu bagian yang berperan dalam pengembangan sapi potong dan perah di Kecamatan Seko. Harapan kita bersama, Seko dapat berkembang lebih baik dan memberi kontribusi nyata bagi bangsa Indonesia,” ujar Andi Abdullah Rahim.

 

Ia menambahkan, pengembangan peternakan di Seko sejalan dengan cita-cita Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada daging dan susu nasional. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pihak swasta menjadi kunci keberhasilan program tersebut.

 

FGD ini juga menghadirkan perwakilan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, termasuk Staf Ahli Menteri Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional serta pejabat Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kehadiran mereka memberikan perspektif kebijakan nasional dalam mendukung pengembangan peternakan di daerah.

 

Diskusi berjalan dinamis dengan membahas aspek legalitas lahan, kesiapan infrastruktur, dukungan regulasi, serta skema kerja sama yang berkelanjutan. Seluruh peserta FGD menyampaikan pandangan dan masukan untuk memastikan pengembangan kawasan peternakan dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Bapak Muhammad Ridwan memaparkan histori penggunaan lahan eks HGU. Ia menegaskan bahwa langkah kunci selanjutnya adalah koordinasi intensif dengan pemerintah pusat karena kewenangan penataan lahan eks HGU di Kecamatan Seko ada di Kementerian ATR/BPN.

 

Melalui FGD ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara berharap dapat merumuskan kesepahaman bersama terkait arah pengembangan peternakan di Kecamatan Seko, sekaligus meminimalisasi potensi kendala di masa mendatang.

 

Hasil FGD diharapkan menjadi landasan kuat bagi kerja sama konkret antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta kontribusi nyata bagi ketahanan pangan nasional.

 

#KantahLuwuUtara

#SobATRBPNLutra

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *