Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pemkab Luwu Utara dan PT. Seko Harapan Indonesia Teken MoU Pengembangan Peternakan Sapi di Seko

66
×

Pemkab Luwu Utara dan PT. Seko Harapan Indonesia Teken MoU Pengembangan Peternakan Sapi di Seko

Sebarkan artikel ini

Makassar — Liputan4.id-Pemerintah Kabupaten Luwu Utara secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT. Seko Harapan Indonesia (SHI) terkait kerja sama pemanfaatan dan pengelolaan lahan untuk pengembangan peternakan sapi potong dan sapi perah di Kecamatan Seko Yang di gelar di Ruang Rapat Lantai4, AAS Building, Head Office Tiran Group. (19 Desember 2025)

 

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, bersama Direktur PT. Seko Harapan Indonesia, Irjen Pol (Purn) Drs. Andi Damisnur AM, SH., MH. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya mendorong investasi sektor peternakan di Luwu Utara.

 

Bupati Andi Abdullah Rahim menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret setelah melalui proses diskusi dan kajian mendalam. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk membuka ruang kolaborasi yang produktif dan berkelanjutan dengan pihak swasta.

 

“Kerja sama ini bukan hanya tentang investasi, tetapi juga tentang masa depan daerah dan kontribusi kita dalam mendukung swasembada daging dan susu nasional,” ungkap Bupati Luwu Utara.

 

Direktur PT Seko Harapan Indonesia, Irjen Pol (Purn) Drs. Andi Damisnur AM menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung program pemerintah daerah melalui pengelolaan kawasan peternakan yang profesional, modern, dan berorientasi pada keberlanjutan.

 

Ia menegaskan bahwa Kecamatan Seko memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai kawasan peternakan terpadu, mengingat ketersediaan lahan dan kondisi alam yang mendukung.

 

Penandatanganan MoU ini juga dihadiri oleh beberapa Direktur dari PT. Tiran Nusantara Group serta perwakilan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, termasuk Staf Ahli Menteri Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional serta pejabat Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Instansi Pemerintah terkait. Kehadiran mereka memberikan dukungan strategis dalam penandatanganan Mou tersebut sebagaimana arah kebijakan nasional dalam mendukung pengembangan peternakan di daerah.

 

Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Ridwan, juga menyampaikan pentingnya ketaatan terhadap regulasi yang berlaku dalam pengelolaan lahan. Mengingat penataan tanah eks-HGU berada di bawah otoritas Kementerian ATR/BPN, ia menekankan perlunya singkronisasi antara pemerintah daerah dengan Pemerintah Pusat, Bank Tanah, serta PT. Seko Fajar Plantation selaku eks pemegang HGU guna memastikan kepastian hukum.

 

MoU ini mencakup kerja sama pemanfaatan dan pengelolaan lahan pemerintah daerah di Kecamatan Seko untuk pengembangan peternakan sapi pedaging dan sapi perah secara bertahap dan terencana.

 

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

 

Melalui sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, pengembangan peternakan di Kecamatan Seko diharapkan dapat menjadi model kolaborasi yang sukses dan berkontribusi nyata terhadap ketahanan pangan nasional.

 

Penandatanganan MoU ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Luwu Utara dalam mendukung agenda nasional Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada daging dan susu, sekaligus memperkuat peran daerah dalam pembangunan sektor pangan strategis Indonesia.

 

#KantahLuwuUtara

#SobATRBPNLutra

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *