liputan4,id mimika 4 desember 2025
Mimika, Desember 2025 —
Lembaga Investiasi Negara (LIN) Kabupaten Mimika memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah pengamanan yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Mimika bersama Bidang Humas, dalam rangka menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Dalam pernyataan resmi Kepolisian, ditegaskan bahwa penggunaan petasan secara tegas dilarang selama periode Nataru tahun ini. Namun demikian, masyarakat diizinkan menggunakan kembang api atau “bunga api”, dengan ketentuan telah melalui proses perizinan resmi dan tetap berada dalam pengawasan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
> “Istilahnya bunga api. Kalau bunga api boleh, tapi tetap melalui proses perizinan dan pengawasan yang transparan. Ini untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Mimika,” tegas Bidang Humas Polri melalui keterangan resminya.
Kepolisian menjelaskan bahwa seluruh izin penggunaan bunga api akan diterbitkan melalui Direktorat Intelijen. Pengawasan di lapangan akan melibatkan personel gabungan untuk memastikan pemakaian kembang api tidak menimbulkan gangguan keamanan maupun keselamatan.
LIN Mimika Mendukung Penuh Kebijakan Ini
LIN Kabupaten Mimika menilai kebijakan tersebut penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan, kebakaran, maupun kecelakaan yang sering muncul akibat penggunaan petasan ilegal.
Ketua LIN Mimika menyampaikan:
Kami mendukung langkah Kepolisian dalam melarang petasan dan mengatur penggunaan bunga api. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap perayaan Nataru. Mari kita rayakan Natal dan Tahun Baru dengan cara yang aman, tertib, dan penuh sukacita.”
Personel Gabungan Siap Amankan Nataru 2025–2026
Kapolres Mimika melalui tim yang telah dibentuk menyatakan bahwa personel gabungan telah disiapkan secara penuh untuk pengamanan gereja, pusat keramaian, jalur transportasi, serta wilayah rawan di Kabupaten Mimika.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan konvoi atau pawai yang dapat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat lainnya.
> “Kami berharap masyarakat turut berpartisipasi aktif menjaga situasi yang aman dan damai selama perayaan Nataru. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Kapolres Mimika.
LIN Kabupaten Mimika mengajak seluruh warga untuk mematuhi aturan yang berlaku, menghindari penggunaan petasan, serta memastikan setiap penggunaan kembang api dilakukan secara bertanggung jawab dan telah berizin.
Dengan kerja sama seluruh pihak, perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Mimika dapat berlangsung aman, damai, dan penuh sukacita. ( Tim Redaksi )

















