Liputan4. Id mimika 20 November 2025
berakar pada evaluasi mendalam terhadap implementasi UU No. 21 Tahun 2001 (yang diubah menjadi UU No. 2 Tahun 2021) dan pemanfaatan dana terkait untuk mencapai tujuan utamanya.
Poin-poin utama latar belakang tersebut meliputi:
Evaluasi Pelaksanaan Otsus: Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengkaji dan mengevaluasi sejauh mana kebijakan otonomi khusus, yang telah berjalan selama 24 tahun, telah berhasil dalam mencapai tujuan utamanya, yaitu meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) dan mengurangi kesenjangan pembangunan.
Menurut ketua lin papua tengah irianto inuri Yeng optimalisasi Penggunaan Dana: Terdapat kekhawatiran dan desakan dari berbagai pihak, termasuk massa aksi dan Poksus DPRK Mimika, agar penggunaan dana Otsus lebih tepat sasaran, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di tingkat kampung, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
Fokus pada Kebutuhan Lokal: Pemerintah Kabupaten Mimika, melalui Bappeda, telah memfokuskan penggunaan dana Otsus pada isu-isu kritis lokal seperti penanganan stunting di wilayah pesisir dan pegunungan yang mayoritas dihuni OAP. Refleksi ini menjadi wadah untuk memastikan prioritas ini berjalan efektif.
Akuntabilitas dan Transparansi: Laporan dan kajian sebelumnya sering menyoroti adanya ketidaksesuaian penyerapan dana Otsus dengan aturan yang berlaku (misalnya, alokasi minimal untuk pendidikan dan kesehatan), sehingga kegiatan refleksi ini bertujuan untuk mendorong akuntabilitas yang lebih baik dari pemerintah daerah dan pelaksana program.
Partisipasi Masyarakat Sipil: Kegiatan refleksi di Mimika juga melibatkan partisipasi aktif dari elemen masyarakat, termasuk pelajar, mahasiswa, dan masyarakat OAP, yang menyuarakan tuntutan mereka agar pengelolaan Otsus lebih berpihak kepada kepentingan dasar rakyat Papua.
Mempertahankan Integrasi Bangsa: Secara lebih luas, latar belakang pemberian Otsus sendiri adalah untuk mempertahankan integrasi bangsa dalam bingkai NKRI, dan kegiatan refleksi ini juga berfungsi untuk meninjau kembali efektivitas kebijakan ini dalam konteks hubungan pusat-daerah dan stabilitas wilayah.
Singkatnya, refleksi di Mimika diselenggarakan sebagai respons terhadap kebutuhan untuk mengevaluasi efektivitas dana dan kebijakan Otsus yang telah berjalan puluhan tahun, memastikan transparansi, dan mengarahkan fokus pembangunan agar benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat asli Papua secara langsung. menyikapi kondisi ini , Dewana Adat Daerah Mimika Papua Tengah selalu Lembaga Representative suku suku asli , merasa terpanggil untuk menyyelengarakan sebuah forum refleksi yang kopmperehensif. Kegiatan bertujuan mengevaluasi secara jujur perjalanan 24 tahun Otsus. Menggali akar masalah dari perspetif masyarakat adat dan merumuskan lengkah strategis kedepan untuk memastuikan otsus otsue benar benar ber;pihak pada keadilam kesejahteraan pemilik sah halk leluhur .adapu kegiatan akan dilakukana adalah tujuan umum mengevakuasi secara kritis dan mendalam 24 tahun implementasi otsus di kabuapaten mimika dan perspektif masyarakat adat , merumuskan agenda kolektif untuk mendorong perubahan fundamental ke arah otsus yang berkeadilan dan berkelanjutan, sasaran peserta utam , tamu undangan, ageda kegiatan hari pertama mengungkap realitas dan akar masalah , suara dari tanah adat , beda fakta , hari kedua merajut masa depan dan formulasi rekomendasi , sesi ketiga bedah dan fakta , sesi keempat otsus di tengah dominasi ekstratif, sesia keliama merancang otsus yang berkeadilan dan lain Terkait penguatan . By Kastria ordo van oranje Nassau . Lin – 21112025

















