Makassar,~Liputan4.id. Riba dapat menjebak individu dalam siklus utang yang sulit diatasi, menyebabkan stres keuangan, ketidakstabilan ekonomi, dan bahkan kemiskinan.
Menimbulkan permusuhan:
Praktik riba dapat mengurangi semangat kerja sama antarmanusia dan menimbulkan permusuhan.
Kesenjangan sosial: Riba dapat memicu ketidakadilan dalam distribusi kekayaan dan memperlebar kesenjangan sosial.
Ancaman di akhirat
Diperangi oleh Allah dan Rasul-Nya: Al-Qur’an menyatakan bahwa orang yang tidak meninggalkan riba akan diperangi oleh Allah dan Rasul-Nya (QS. Al-Baqarah: 278-280).
Dilaknat: Pelaku riba dilaknat oleh Rasulullah SAW.
Dibangkitkan dalam keadaan hina: Pada hari kiamat,
Pemakan riba akan dibangkitkan dalam keadaan seperti orang gila atau kesurupan sebagai tanda bagi manusia lain (QS. Al-Baqarah: 275).
Dosa sangat berat: Memakan riba merupakan salah satu dari tujuh dosa besar yang membinasakan dan dosanya lebih berat dari zina (tergantung besarnya).
Kehilangan keberkahan: Harta yang diperoleh dari riba akan dimusnahkan oleh Allah (QS. Al-Baqarah: 276).
Ancaman neraka kekal: Pelaku riba yang tetap melakukannya meski tahu hukumnya, diancam azab neraka dan kekal di dalamnya.
Doa tidak terkabul: Makanan dan pakaian yang berasal dari riba dapat menghalangi terkabulnya doa.















