Gowa ~ Liputan4indonesia Kamis (25/09/2025)
Penyelundupan BBM Bersubsidi, 2 Petugas SPBU di Gowa September 2025, 08:4 Haq , ( penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali dilakukan oleh Polres Gowa, menangkap dua petug mengisi BBM jenis solar. Baca juga: BBM Sidak SPBU “Berawal dari keresahan masyarakat atas kelangkaan BBM serta adanya laporan masyarakat tentang adanya truk yang mencurigakan sedang mengisi BBM. Setelah kami ke lokasi, ternyata memang mereka sedang mengisi BBM ke dalam tangki truk yang telah dimodifikasi dengan kapasitas 2 ton,” jelasnya. Tangkap Dua Pelaku Peristiwa tersebut terjadi di salah satu SPBU di Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba opu, sekitar pukul 21.45 WITA. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu unit truk yang telah dimodifikasi untuk menampung 900 liter solar bersubsidi. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa sopir truk yang ditangkap adalah karyawan SPBU yang sedang tidak bertugas, sementara satu pelaku lainnya adalah operator SPBU yang sedang bekerja. “Sopir truk ini ternyata adalah karyawan SPBU itu sendiri tetapi tidak sedang bekerja atau off, sementara yang satunya adalah operator yang sedang bekerja,” ujar AKP Bachtiar Nambung, Kasat Reskrim Polres Gowa. Polisi menyita barang bukti berupa 900 liter solar bersubsidi dan satu unit truk milik pelaku.
Kompas.com+ Baca juga: Pertamina Patra Niaga Pastikan Kebutuhan BBM di Pulau Sapudi Terpenuhi Rencananya, BBM bersubsidi tersebut akan dijual kepada perusahaan industri dengan harga di atas harga subsidi. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi ini. Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar.
penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali dilakukan oleh Polres Gowa, Sulawesi Selatan.
pada Rabu malam, (24/9/2025), aparat kepolisian menangkap dua petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) saat mereka mengisi BBM ke dalam truk
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas truk yang mengisi BBM jenis s
Sidak SPBU “Berawal dari keresahan masyarakat atas kelangkaan BBM serta adanya laporan masyarakat tentang adanya truk yang mencurigakan sedang mengisi BBM. Setelah kami ke lokasi, ternyata memang mereka sedang mengisi BBM ke dalam tangki truk yang telah dimodifikasi dengan kapasitas 2 ton,”
SPBU di Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Sombaopu, sekitar pukul 21.45 WITA. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu unit truk yang telah dimodifikasi untuk menampung 900 liter solar bersubsidi.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa sopir truk yang ditangkap adalah karyawan SPBU yang sedang tidak bertugas, sementara satu pelaku lainnya adalah operator SPBU yang sedang bekerja. “Sopir truk ini ternyata adalah karyawan SPBU itu sendiri tetapi tidak sedang bekerja atau off, sementara yang satunya adalah operator yang sedang bekerja,” ujar AKP Bachtiar Nambung, Kasat Reskrim Polres Gowa. Polisi menyita barang bukti berupa 900 liter solar bersubsidi dan satu unit truk milik pelaku tutupnya
(Tim)















