Kompaspp.id – LUWU UTARA, 15 September 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara menerima kedatangan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Inspektorat Wilayah III, dalam rangka pelaksanaan Audit Kinerja Berbasis Risiko terhadap tahap Pelaksanaan (Actuating) dan Pengendalian (Controlling) Kegiatan Pendaftaran Tanah Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah berjalan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, capaian target yang telah ditetapkan, serta mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan pengelolaan risiko yang baik.
Dalam pelaksanaannya, Tim Inspektorat Wilayah III melakukan koordinasi mendalam serta pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan, kelengkapan administrasi, realisasi capaian target, serta sistem dan mekanisme pengendalian internal yang diterapkan di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara.
Kepala Kantor beserta seluruh jajaran menyambut baik kedatangan tim audit dan menyatakan komitmen penuh untuk mendukung kelancaran kegiatan ini. Seluruh data, dokumen, dan informasi yang diperlukan telah disiapkan secara lengkap dan transparan.
“Kami menyambut baik dan sepenuhnya mendukung pelaksanaan audit ini. Hasil evaluasi ini menjadi cermin sekaligus panduan bagi kami untuk terus memperbaiki, meningkatkan kualitas tata kelola, dan menyempurnakan kinerja organisasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik, bersih, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara.
Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang diberikan, guna memastikan pelaksanaan Kegiatan Pendaftaran Tanah Tahun Anggaran 2026 berjalan semakin tertib, efektif, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan pertanahan yang optimal, cepat, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.













