Kompaspp.id – LUWU UTARA, 15 September 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Implementasi Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) guna mengintegrasikan validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan aplikasi KKP, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Luwu Utara, pada Selasa (15/09/2026).
Kegiatan ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, yang sekaligus memberikan penjelasan menyeluruh mengenai tujuan, manfaat, serta tahapan pelaksanaan kegiatan tersebut. Hadir dalam kesempatan ini Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Marlia, S.H., M.H., perwakilan pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta seluruh jajaran pegawai Kantor Pertanahan Luwu Utara.
Dalam pemaparannya, Kepala Kantor menegaskan bahwa integrasi sistem ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat, mempermudah, dan meningkatkan keakuratan data serta keamanan transaksi pertanahan.
“Melalui sistem SPLP ini, validasi BPHTB dapat dilakukan secara terhubung langsung dengan aplikasi KKP sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang modern, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Marlia, S.H., M.H., juga memberikan penjelasan teknis terkait alur kerja, mekanisme integrasi, serta hal-hal yang perlu diperhatikan oleh seluruh petugas dalam penerapan sistem baru ini.
Perwakilan dari Bappeda dan Diskominfo menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan berkomitmen untuk terus bersinergi serta memberikan dukungan penuh agar implementasi sistem berjalan lancar tanpa kendala.
Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara berkomitmen untuk terus melakukan pembaruan dan peningkatan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi, guna memberikan pelayanan terbaik, tepat waktu, dan memuaskan bagi seluruh masyarakat.













