Minahasa, ~Liputan4.id.indonesia. Aipda Vicky Katiandagho sebelumnya menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Khusus di Sat Reskrim Polres Minahasa, dengan fokus pada penanganan perkara tindak pidana korupsi. Sebelum dimutasi, Vicky sedang menangani sebuah kasus korupsi yang diduga melibatkan seorang pejabat di Minahasa.
“Perkara ini menarik perhatian publik karena melibatkan individu-individu berpengaruh di Kabupaten Minahasa,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa ia menemukan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan tas ramah lingkungan, yang penyelidikannya dimulai sejak tahun 2021. Status kasus tersebut kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan pada 5 September 2021.
“Itu adalah program Bupati Minahasa tahun 2020,” jelasnya.
Selama proses penyelidikan, Vicky menemukan indikasi tindak pidana. “Setelah menemukan bukti-bukti yang cukup, status penyelidikan kami tingkatkan menjadi penyidikan pada tanggal 5 September 2024, setelah melakukan gelar perkara di Direktorat Reskrimsus Polda Sulut,” tambahnya.
Selama penyidikan, Vicky telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan dokumentasi sebagai alat bukti. Namun, saat proses penyidikan masih berlangsung, tiba-tiba ia menerima mutasi ke Polres Kepulauan Talaud tanpa mengetahui alasan di balik keputusan tersebut.
Akhirnya, ia memutuskan untuk mengundurkan diri, meskipun tidak menjelaskan secara rinci mengenai alasannya. “Saya telah mengajukan pengunduran diri sejak bulan Juni 2025, tetapi baru sekarang disetujui,” katanya.
Setelah meninggalkan institusi Polri, Vicky Katiandagho memilih untuk berwirausaha dengan membuka usaha kopi. “Saya masih menikmati jualan kopi,” ujarnya.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa rasa cintanya terhadap Polri tetap tinggi. “Sekali Bhayangkara, selamanya Bhayangkara,” tuturnya.
Pada akhir bulan Maret 2026, Vicky sempat memposting video saat ia meninggalkan gedung Polda Sulut, di mana ia tampak menghormati dan sujud di depan gedung tersebut. “Kapan pun baju coklat ini bisa saya lepaskan,
Gimana menurut kamu???















