Liputan4,id Papua tengah 7Desember 2015
LIN Kabupaten Mimika Kritik Keras Klaim Bahwa Emas dan Tembaga Papua Telah Menjamin Kehidupan Orang Papua
Mimika, Papua Tengah — Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Mimika menyatakan kritik keras terhadap klaim bahwa kekayaan emas dan tembaga Papua telah menjamin kehidupan orang Papua di tanahnya sendiri. Klaim tersebut dinilai tidak mencerminkan kondisi riil di berbagai wilayah Papua, yang hingga kini masih bergulat dengan ketimpangan sosial, persoalan lingkungan, dan ketidakadilan pengelolaan sumber daya alam.
Ketua lembaga investigasi negara RI Papua tengah irianto inuri
Inilah penyampaian ketua LIN Papua tengah irianto Inuri, Tambang Grasberg yang dikelola oleh PT Freeport Indonesia, sebagai salah satu tambang emas dan tembaga terbesar di dunia, memang menghasilkan pendapatan besar bagi negara dan korporasi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa manfaat tersebut belum dinikmati secara merata oleh masyarakat Papua, khususnya komunitas adat di wilayah Mimika.
1. Perspektif Positif yang Sering Dikemukakan
LIN Mimika mencatat beberapa argumen yang digunakan untuk menunjukkan dampak positif industri pertambangan, antara lain:
Kontribusi Ekonomi
Industri pertambangan di Mimika memberikan sumbangan signifikan bagi APBD/PDP daerah dan pendapatan nasional, serta membuka lapangan kerja bagi ribuan tenaga kerja, termasuk orang asli Papua sesuai SOP perusahaan.
Dana Otsus dan Program CSR
Sebagian pendapatan kembali ke Papua melalui Dana Otonomi Khusus dan Corporate Social Responsibility (CSR) yang diarahkan pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
2. Realitas Lapangan dan Tantangan Serius
LIN Mimika menyampaikan bahwa masyarakat Papua menghadapi sejumlah masalah fundamental yang belum terjawab hingga hari ini:
Kesenjangan Sosial-Ekonomi
Meski pendapatan tambang sangat besar, banyak masyarakat adat di sekitar wilayah pertambangan masih hidup dalam kemiskinan, tidak menikmati standar hidup yang layak, dan menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan dasar.
Kerusakan Lingkungan
Aktivitas pertambangan skala besar menimbulkan dampak lingkungan berat, termasuk kerusakan sungai, hutan, dan habitat yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian tradisional.
Konflik Hak Ulayat dan Ketidakadilan Kompensasi
Pengelolaan tanah adat kerap memicu konflik sosial, karena masyarakat tidak merasa mendapatkan keadilan, baik dari segi kompensasi, pelibatan, maupun pengakuan terhadap hak-hak ulayat mereka.
3. Dampak Luas di Tanah Papua
LIN Mimika menegaskan bahwa persoalan ketimpangan manfaat pertambangan tidak hanya terjadi di Mimika, tetapi juga berdampak hingga:
Jayapura
Sorong
Fakfak
Mamberamo
Wilayah Pegunungan Tengah termasuk Wamena
Serta banyak komunitas adat lain di tanah Papua.
Persoalan ini telah berlangsung sejak tahun 1962 hingga 2025, dan berpotensi terus berlanjut jika tidak ada perubahan pola pengelolaan yang lebih adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat adat.
4. Seruan Moral Lembaga Investigasi Negara
LIN Kabupaten Mimika menyerukan bahwa pembangunan di Papua tidak boleh semata-mata mengandalkan siapa yang memimpin, melainkan harus menempatkan pemimpin yang memiliki:
Hati nurani
Integritas
Keberpihakan pada masyarakat adat
Komitmen kuat terhadap keadilan sosial
Keberanian memperjuangkan hak masyarakat Papua dan non-Papua yang hidup bersama di tanah ini
Pengelolaan sumber daya alam Papua harus mendorong kesejahteraan yang nyata, bukan sekadar angka-angka makro ekonomi yang tidak menyentuh kehidupan rakyat banyak.
—
Penutup
Dengan ini, Lembaga Investigasi Negara Kabupaten Mimika menegaskan kembali komitmennya untuk terus mengkritisi, mengawasi, dan menyuarakan kepentingan masyarakat adat serta seluruh warga Papua. Kekayaan emas dan tembaga Papua harus benar-benar menjadi sumber kesejahteraan, bukan sumber ketidakadilan.
Kastria Ordo van Oranje Nassau
Lembaga Investigasi Negara – Kabupaten Mimika, Papua Tengah. liputan4.id

















