Makassar ~ Liputan4indonesia.id sabtu.(22/Nov/2025) Ketua Dewan Redaksi LP4I Jamal pamungkas Menyoroti Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi sorotan serius Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Pasalnya, hal tersebut berdampak langsung pada masyarakat kecil, khususnya nelayan dan pengguna kendaraan harian.
Menanggapi isu tersebut, (JP) menegaskan bahwa seluruh proses distribusi BBM bersubsidi harus mematuhi aturan dan mekanisme resmi pemerintah. Pengisian menggunakan jerigen, misalnya, hanya dapat dilakukan oleh konsumen yang memiliki surat rekomendasi dari instansi berwenang (SKPD) seperti nelayan, pelaku UMKM, dan masyarakat penerima subsidi sesuai ketentuan.
“Kami Meminta pengisian jerigen hanya untuk pengguna yang berizin resmi. dan jelas peruntukannya Semua aktivitas di SPBU diminta diawasi lebih ketat agar tidak terjadi penyimpangan,” ujar (JP)
Diminta PT Pertamina Patra niaga Muhammad Rum, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi diperhatikan lebih serius laporkan rekan media dan LSM yg selama ini bekerja membantu mengawasi SPBU nakal’ termasuk sudah ada beberapa SPBU yang Tertayang beritanya media LSM sangat membantu mengawasi lapangan tanpa pamrih”Ujar JP
Pertamina juga menegaskan akan memperkuat sistem pengawasan di wilayah Sulawesi Selatan termasuk dengan SPBU ada beberapa masih asyik melakukan aksinya melayani melakukan bekerja sama dengan oknum mafia solar bersubsidi ketua Dewan Redaksi (JP) meminta PT Pertamina Patra niaga regional untuk lebih serius dan ketat melakukan pengawasan terhadap SPBU nakal’ audit stok dan evaluasi penyaluran BBM subsidi. Bila ditemukan pelanggaran atau praktik penyalahgunaan, Pertamina tak segan menjatuhkan sanksi tegas kepada pengelola SPBU yang terlibat.
Selain itu, pihak Pertamina di minta seluruh pengusaha SPBU untuk menjaga transparansi dan integritas dalam mendistribusikan”Ujar (JP)
Editor al-Fatirh
Red /Tim















