Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalNasional

LIN-RI Pertanyakan Alokasi Dana Rp97 Miliar untuk 120 Kampung

312
×

LIN-RI Pertanyakan Alokasi Dana Rp97 Miliar untuk 120 Kampung

Sebarkan artikel ini

Lipitan4.id.sorong,20 November-desember 2025

 

Lembaga Investigasi Negara Republik Indonesia

Sorong — Lembaga Investigasi Negara Republik Indonesia melalui Kepala Divisi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Agus Biay  mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran Rp97 miliar yang digelontorkan untuk 120 kampung di wilayah Papua.

Agus Biay mrenegaskan bahwa jumlah anggaran sebesar itu harusnya berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat kampung, baik melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, maupun program pemberdayaan. Namun hingga kini, menurutnya, terdapat sejumlah indikasi ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi di lapangan.

­

Kami melihat adanya kejanggalan dalam distribusi dan pelaksanaan program. Dana sebesar Rp97 miliar bukan angka kecil. LIN-RI meminta pemerintah daerah dan pihak terkait untuk membuka data secara transparan,” tegas Agus Biay.

 

LIN-RI juga menyoroti belum jelasnya laporan pertanggungjawaban dari beberapa kampung, serta dugaan adanya ketimpangan realisasi program antar distrik. Dalam waktu dekat, Divisi Tipikor akan melakukan pemantauan langsung, pengumpulan dokumen, serta audit investigatif sesuai kewenangan lembaga.

Agus Biay menambahkan bahwa LIN-RI akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan adanya kerugian negara atau penyimpangan anggaran.

Tujuannya untuk  memastikan dana negara benar-benar menyentuh masyarakat kampung. Jika ada penyalahgunaan, kami tidak akan ragu untuk mendorong proses hukum,” ujarnya.

Ketua _devisi tipikor ini menyampaikan saat berkunjung ke wilayah imekko bahwa masyarakat melaporkan kegiatan pembangunan tidak ada yang terlihat’ dan bahkan masyarakat bertanya tentang anggaran yang begitu besar kemana .

dari data anggaran yang di gelontorkan ke 120 kampung

Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya menerima penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp97,82 miliar atau tepatnya Rp97.823.508.000 

 

Mengutip laman resmi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Sabtu (28/6/2025) ada 10 kampung yang menerima di atas 1 milyard

Antara lain Kampung Wernas, Isogo, Tapuri, Yahadian, Puragi, Siranggo, Saga, Nusa, Nayakore, dan Kampung Wamargege.

Distrik Teminabuan

Wersar: Rp676.205.000;
Wehali: Rp706.452.000;
Aibobor: Rp696.026.000;
Wermit: Rp959.211.000;
Keyen: Rp966.219.000;
Tapiri: Rp709. 619.000;
Wernas: Rp1.063.538.000;
Seyolo: Rp932.225.000;
Ani Sesna: Rp871.586.000;
Tegirolo: Rp886.664.000;
Magis: Rp731.940.000;
Nambro: Rp678.056.000;
Gorolo: Rp690.374.000;
Seribau: Rp750.043.000.

Distrik Seremuk

Tofot: Rp825.472.000;
Haha: Rp626.394.000;
Klaogin: Rp555.460.000;
Sbir: Rp656.472.000;
Srer: Rp741.184.000;
Woloin: Rp845.916.000;
Kamaro: Rp709.419.000;
Kakas: 566.383.000.

Distrik Salkma

Wensolo: Rp620.085.000;
Klamit: Rp691.242.000;
Mlabolo: Rp625.809.000;
Kofalit: Rp622.452.000;
Alma: Rp693.369.000.
Distrik Wayer

Sungguer: Rp940.424.000;
Unggi: Rp640.125.000;
Boldon: Rp612.813.000;
Sesor: Rp650.905.000;
Waigo: 789.471.000;
Bagaraga: Rp740.494.000;
Wardik: Rp788.715.000;
Wayer: Rp595.818.000.
Distrik Moswaren

Moswaren: Rp603.003.000;
Johsiro: Rp879.181.000;
Hararo: Rp676.815.000;
Bumi Ajo: Rp832.844.000;
Hasik Jaya: Rp924.725.000;
Kamisabe: Rp714.450.000;
Tokass : 670.866.000.
Distrik Kais

Kais: Rp953.454.000;
Tapuri: Rp1.456.533.000;
Yahadian: Rp1.329.421.000;
Benawa I: Rp944.204.000;
Sumano: Rp951.377.000.

Distrik Kokoda

Tarof: Rp992.195.000;
Negeri Besar: Rp917.363.000;
Siwatori: Rp706.371.000;
Kasuweri: Rp985.414.000;
Migori: Rp894.762.000;
Tambani: Rp802.121.000;
Daubak: Rp875.834.000;
Totona: Rp844.118.000;
Nayakore: Rp1.067.989.000;
Arbasina: Rp738.725.000;
Birawaku: Rp894.116.000;
Korewatara: Rp804.509.000;
Tapas: Rp854.942.000;
Topdan: Rp855.926.000;
Migrito: Rp865.358.000;
Daimar : 792.711.000.

Distrik Kokoda Utara

Udagaga: Rp827.247.000;
Kayubiro: Rp922.877.000;
Adona: Rp931.799.000;
Benawa II: Rp750.129.000;
Atori: Rp901.058.000;
Kamundan I: Rp974.813.000;
Karirif: Rp927.485.000;
Bubuko: Rp963.434.000;
Kamundan II: Rp968.075.000.
Distrik Matemani

Mugim: Rp938.201.000;
Nusa: Rp1.007.445.000;
Saga: Rp1.010.395.000;
Puragi: Rp1.105.740.000;
Tawanggire: Rp888.433.000;
Bedare: Rp971.314.000.

Distrik Saifi

Kayabo: Rp848.801.000;
Manggroholo: Rp606.288.000;
Komanggaret: Rp819.022.000;
Sayal: Rp817.815.000;
Sisir: Rp650.040.000;
Mlaswat: Rp662.076.000;
Kwokwok: Rp823.117.000;
Sira: Rp643.770.000;
Kenaya: Rp784.654.000.

Distrik Inanwatan

Mate: R943.122.000;
Serkos: Rp826.094.000;
Solta Baru: Rp821.851.000;
Wadoi: Rp824.543.000;
Isogo: Rp1.110.302.000;
Sibae: Rp841.890.000;
Mogibi: Rp818.518.000;
Odeare: Rp778.107.000;
Siri-Siri: Rp769.791.000;

Distrik Konda

Konda: Rp956.775.000;
Wamargege: Rp1.000.161.000;
Bariat: Rp852.064.000;
Manelek: Rp802.903.000;
Nakna: Rp954.234.000.
Distrik Fkour

Pasir Putih: Rp832.798.000;
Wandum: Rp678.432.000;
Bemus: Rp624.598.000;
Welek: Rp660.918.000.

LIN-RI mengimbau seluruh kepala kampung, distrik, serta perangkat teknis pengelola dana kampung untuk bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi demi mencegah potensi tindak pidana korupsi.

(Ftrngky)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *