Jakarta ~ Liputan4indonesia.id senin.(06/Maret/)
Rismon sebelumnya menyebut JK sebagai pendana kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, senilai Rp5 miliar.
Menurut JK, tudingan tersebut tidak benar
Ia menegaskan bukan sifatnya melakukan hal seperti itu
Apalagi dengan tujuan menjatuhkan orang lain.
“Saya katakan langsung, tidak main di belakang. Apalagi menjelek-jelekkan orang, sama sekali tidak. Jadi ini semua pasti bohong,” kata JK di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).
JK juga mempertanyakan dasar pernyataan Rismon.
Ia mengaku tidak pernah mengenal Rismon secara pribadi.
“Saya tidak pernah minta, ini uang, kau kritik itu orang. Tidak pernah saya seperti itu. Haram bagi saya berbuat seperti itu,” ucapnya.
Ia menegaskan tidak pernah memperalat orang untuk menyerang pihak lain.
Karena itu, JK memutuskan menempuh jalur hukum
Ia akan melaporkan Rismon ke polisi.
“Saya tidak pernah memperalat orang. Itu kenapa saya putuskan untuk melapor. Supaya kita semua gentleman. Kalau bicara, bicaralah yang benar,” jelasnya. (*)
(Tim)















