Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

TIM OMBUDSMAN RI PROVINSI SULSEL LAKUKAN PENILAIAN PELAYANAN PUBLIK DI KANTOR PERTANAHAN LUWU UTARA

38
×

TIM OMBUDSMAN RI PROVINSI SULSEL LAKUKAN PENILAIAN PELAYANAN PUBLIK DI KANTOR PERTANAHAN LUWU UTARA

Sebarkan artikel ini

Kompaspp.id – LUWU UTARA, 22 September 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara menerima kunjungan kerja Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, pada Selasa (22/09/2026). Kedatangan tim ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Sumarni M, S.Sos., M.H., mewakili pimpinan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara beserta jajaran.

Kegiatan penilaian ini bertujuan untuk memeriksa kepatuhan pelaksanaan standar pelayanan publik, menilai adanya atau tidaknya kelalaian, penyimpangan prosedur, maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pemberian layanan pertanahan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Ombudsman melakukan pemaparan kerangka penilaian, wawancara, serta verifikasi dokumen dan mekanisme pelayanan yang berlaku di lingkungan Kantor Pertanahan Luwu Utara.

Sumarni M, S.Sos., M.H. menyambut baik kedatangan tim dan menyatakan komitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan penilaian ini.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian Ombudsman RI terhadap kualitas pelayanan publik di lingkungan kami. Hasil penilaian ini menjadi cermin sekaligus dorongan bagi kami untuk terus memperbaiki kinerja, mempercepat pelayanan, serta memastikan setiap layanan yang diberikan transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi,” ujarnya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap catatan dan saran yang disampaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang lebih baik, cepat, dan memuaskan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Luwu Utara.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *