SKN.id – LUWU UTARA, 14 Oktober 2026 — Tim pelaksana kegiatan Reforma Agraria Kabupaten Luwu Utara melaksanakan peninjauan lapang sekaligus pendataan indikatif Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) Desa Uraso, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, pada hari Rabu, 14 Oktober 2026.
Kegiatan peninjauan lapang ini bertujuan untuk memverifikasi langsung kondisi di lapangan, memperoleh data yang akurat mengenai batas, luas, status, dan pemanfaatan tanah, serta memastikan kelancaran proses pendataan indikatif TORA agar berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil pendataan dan peninjauan lapang ini akan menjadi dasar penting dalam tahap selanjutnya guna mempercepat pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan di Kabupaten Luwu Utara.















