MAKASSAR – Liputan4.id-Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara menghadiri kegiatan Rapat Penyesuaian Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Standar Biaya Keluaran (SBK) Tahun 2026. Acara ini dilaksanakan pada hari Kamis, 16 April 2026 di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini mengambil tema sinkronisasi dan penyamaan persepsi dalam pengelolaan keuangan negara. Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan bertindak selaku tuan rumah yang menaungi wilayah kerja perwakilan dari Provinsi Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, dan Kalimantan Selatan.
Rapat ini bertujuan untuk menyempurnakan mekanisme monitoring dan evaluasi agar pelaksanaan program serta penggunaan anggaran di tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Para peserta membahas secara detail terkait indikator kinerja, standar biaya, hingga metode pengawasan yang akan diterapkan.
Kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara menjadi bukti komitmen untuk terus menjaga tertib administrasi dan keuangan demi mendukung pelayanan prima kepada masyarakat. Diharapkan melalui pertemuan ini, seluruh wilayah dapat memiliki acuan yang sama dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai standar yang berlaku.
Rj*















