Kompp.id-Sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan berintegritas, Kantor Pertanahan Kota Palopo terus melakukan evaluasi terhadap kualitas layanan melalui pelaksanaan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPK).
Pelaksanaan survei ini merupakan implementasi dari tugas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria dan tata ruang, sekaligus amanat Pasal 38 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat.
Di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Palopo, Survei IKM dan IPK dilaksanakan secara real time melalui aplikasi Customer Satisfaction Management System (CSMS) Kementerian ATR/BPN. Survei ini ditujukan kepada masyarakat yang telah selesai menerima layanan sebagai sarana untuk mengukur tingkat kepuasan pengguna layanan sekaligus memperoleh masukan yang konstruktif dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Berdasarkan hasil survei periode Juni 2026, Kantor Pertanahan Kota Palopo berhasil meraih nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 97,25 dari skala 100 dan nilai Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPK) sebesar 97,90 dari skala 100, dengan predikat “Sangat Baik.”
Capaian tersebut menjadi bukti nyata atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Palopo dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, profesional, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi. Di sisi lain, hasil ini juga menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan melakukan perbaikan berkelanjutan demi menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kota Palopo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan, penilaian, serta masukan melalui Survei IKM dan IPK. Dukungan dan partisipasi masyarakat menjadi energi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.















