Liputan4.id — Dalam rangka mempertahankan predikat Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Pertanahan Kota Palopo melaksanakan Rapat Internal Pengendalian Gratifikasi yang bertempat di Baruga Bakti Adhiguna, Kantor Pertanahan Kota Palopo.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Ir. Aspar, S.SiT., MPA, didampingi para Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan Kota Palopo, serta diikuti oleh seluruh pegawai. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pertanahan.
Dalam arahannya, Aspar menegaskan pentingnya pemahaman dan penerapan pengendalian gratifikasi sebagai upaya pencegahan praktik korupsi serta penguatan budaya kerja yang berintegritas. Seluruh pegawai diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, berpegang pada nilai-nilai kejujuran, serta menjunjung tinggi prinsip pelayanan yang bersih dan melayani.
Melalui rapat internal ini, Kantor Pertanahan Kota Palopo terus berupaya melakukan evaluasi dan penguatan sistem pengendalian internal, khususnya dalam aspek pengendalian gratifikasi, sebagai langkah strategis dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kota Palopo dalam mendukung program Reformasi Birokrasi serta mempertahankan predikat Zona Integritas menuju WBBM secara berkelanjutan.















