Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan, Kantor Pertanahan Kota Palopo dan Pemkot Palopo Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

22
×

Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan, Kantor Pertanahan Kota Palopo dan Pemkot Palopo Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Sebarkan artikel ini

Kompp.id-Dalam rangka memperkuat sinergi dan mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, Kantor Pertanahan Kota Palopo bersama Pemerintah Kota Palopo melaksanakan Perjanjian Kerja Sama tentang Integrasi Data Pertanahan dan Data Perpajakan Daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo.

 

Dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama tersebut, Kantor Pertanahan Kota Palopo diwakili oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Agustinus Palesang, S.SiT., sedangkan Pemerintah Kota Palopo diwakili oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Palopo, Zulkifli, ST., M.Si.

 

Perjanjian kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan integrasi dan sinkronisasi data pertanahan dengan data perpajakan daerah, sehingga dapat mendukung tersedianya data yang lebih akurat, terpadu, dan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pendaftaran tanah aset Pemerintah Kota Palopo, sinkronisasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), serta integrasi data Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan data objek layanan pendaftaran tanah.

 

Selain itu, kerja sama juga mencakup dukungan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta pelaksanaan pendaftaran tanah ulayat, sekaligus peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) para pihak di bidang pertanahan dan pendapatan daerah.

 

Melalui kolaborasi ini, Kantor Pertanahan Kota Palopo dan Pemerintah Kota Palopo berkomitmen membangun ekosistem data yang semakin terintegrasi, akurat, transparan, dan berkelanjutan. Integrasi data tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat dalam optimalisasi pengelolaan aset daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

 

Perjanjian Kerja Sama ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor dan transformasi digital pemerintahan, demi menghadirkan pelayanan pertanahan dan perpajakan daerah yang semakin mudah, cepat, tepat, dan akuntabel bagi masyarakat Kota Palopo.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *