Jakarta ~ Kompaspp.id Selasa.(28/04/2026) peringatan tegas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika praktik korupsi masih ditemukan dalam lingkungan peradilan meskipun dengan penghasilan sebesar itu, maka akar permasalahannya bukanlah sekadar kesejahteraan, melainkan keserakahan yang tiada akhir.
Peningkatan gaji memang penting untuk menjamin independensi hakim dari godaan suap. Namun, langkah ini harus disertai dengan sistem pengawasan yang jauh lebih ketat. Hakim merupakan benteng terakhir keadilan; ketika fondasi tersebut tergoyahkan oleh materi, kepercayaan publik terhadap sistem hukum akan dipertaruhkan.
Apakah menurut Anda, kenaikan gaji yang signifikan ini cukup efektif untuk menghilangkan praktik suap di meja hijau?
(Tim)















