Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Momentum Nuzulul Qur’an, Kantor Pertanahan Kota Palopo Serahkan Sertipikat Wakaf Masjid Nurul Jihad Bora

30
×

Momentum Nuzulul Qur’an, Kantor Pertanahan Kota Palopo Serahkan Sertipikat Wakaf Masjid Nurul Jihad Bora

Sebarkan artikel ini

Liputan4.id-Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Ir. Aspar, S.SiT., MPA, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Abd. Salam, SE, menyerahkan secara langsung Sertipikat Wakaf Masjid Nurul Jihad Bora yang berlokasi di Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo. Penyerahan sertipikat ini dilaksanakan bersamaan dengan Kegiatan Semarak Ramadan dan Peringatan Nuzulul Qur’an yang dilaksanakan Pengurus Mesjid Nurul Jihad Bora.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Lurah Mungkajang, tokoh masyarakat, serta jamaah Masjid Nurul Jihad Bora yang menyambut baik penyerahan sertipikat wakaf tersebut sebagai bentuk kepastian hukum atas tanah masjid.

 

Dalam sambutannya, Lurah Mungkajang menyampaikan bahwa di bulan suci Ramadan ini masyarakat diharapkan senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, sehingga pelaksanaan ibadah dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan khusyuk.

 

Sementara itu, Aspar menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat wakaf ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kota Palopo dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan. Ia juga menegaskan bahwa sebelumnya telah disampaikan kepada masyarakat bahwa sertipikat wakaf masjid tersebut akan diserahkan pada malam hari ini.

 

“Dengan adanya sertipikat ini, kepastian hukum atas tanah masjid menjadi lebih kuat. Kami berharap kepada para pengurus agar dapat menjaga dan menyimpan sertipikat masjid ini dengan baik,” ujar Aspar.

 

Pada kesempatan yang sama, Aspar juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa saat ini proses pengurusan sertipikat tanah semakin mudah dan tidak lagi serumit seperti yang dibayangkan sebelumnya. Ia pun menghimbau masyarakat agar mengurus sertipikat secara langsung melalui kantor pertanahan tanpa menggunakan perantara atau calo.

 

Di akhir penyampaiannya, Aspar menjelaskan bahwa sertipikat wakaf yang diserahkan kepada Masjid Nurul Jihad Bora merupakan Sertipikat Elektronik, sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan pertanahan. Meski demikian, ia juga menegaskan bahwa sertipikat analog yang telah diterbitkan sebelumnya tetap sah dan berlaku.

 

Dengan adanya sertipikat wakaf ini, diharapkan pengelolaan aset masjid menjadi lebih tertib secara administrasi dan memberikan kemudahan bagi pengurus dalam mengakses berbagai program bantuan atau dukungan pembiayaan untuk pengembangan sarana dan prasarana masjid di masa yang akan datang.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *