Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Menjaga Benteng Terakhir, Masyarakat Adat Knasaimos Teguhkan Hak atas Hutan Tradisional

27
×

Menjaga Benteng Terakhir, Masyarakat Adat Knasaimos Teguhkan Hak atas Hutan Tradisional

Sebarkan artikel ini

SORONG SELATAN, — Masyarakat Adat Knasaimos di Distrik Saifi dan Seremuk, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, terus memperkuat benteng pertahanan wilayah adat mereka dari ancaman alih fungsi lahan dan industri ekstraktif. Pengakuan hukum atas hutan adat yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun kini menjadi tumpuan utama masyarakat dalam menjaga kedaulatan ekologi dan ekonomi lokal.

Wilayah adat Knasaimos yang membentang di gugusan hutan hujan tropis dataran rendah dan kawasan rawa sagu merupakan salah satu benteng keanekaragaman hayati yang masih terjaga di Kepala Burung Papua. Bagi masyarakat setempat, hutan bukan sekadar bentang alam, melainkan ruang hidup, identitas budaya, serta sumber penghidupan lintas generasi.

Kepala Suku dan tokoh adat Knasaimos secara konsisten menegaskan bahwa pemetaan partisipatif yang dilakukan secara swadaya bersama pemuda dan pendamping lokal menjadi kunci utama keberhasilan penetapan wilayah adat. Melalui skema pengakuan Hutan Adat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hak mengelola kini sepenuhnya berada di tangan warga adat.

“Hutan ini adalah ibu yang memberi kami makan, obat-obatan, dan air bersih. Tanpa hutan, identitas kami sebagai orang Knasaimos akan hilang,” ujar Bapak A.S Sremere Woloin tokoh masyarakat di Saifi.

Menolak Ekstraksi, Membangun Kemandirian

Ancaman ekspansi perkebunan kelapa sawit skala besar dan pembalakan liar (illegal logging) sebelumnya sempat membayangi wilayah Sorong Selatan. Namun, konsolidasi internal masyarakat adat Knasaimos terbukti efektif memutus rantai izin investasi yang merusak lingkungan.

Langkah Knasaimos tidak berhenti pada upaya bertahan (defense). Masyarakat kini berfokus mengembangkannya ke arah kedaulatan ekonomi berbasis komoditas lokal yang ramah lingkungan. Pengolahan sagu secara berkelanjutan, pemanfaatan hasil hutan non-kayu, serta perlindungan wilayah sungai menjadi prioritas utama pengelolaan ruang hidup mereka.

Peran generasi muda adat juga kian vital. Orang muda Knasaimos terlibat aktif mendokumentasikan pengetahuan lokal, memetakan potensi batas wilayah, hingga memanfaatkan media digital untuk menyuarakan isu perlindungan ruang hidup Papua ke tingkat nasional maupun internasional.

Tantangan Pasca-Pengakuan

Meskipun status hukum atas hutan adat telah diraih, tantangan di lapangan belum sepenuhnya usai. Integrasi antara pengakuan hukum dan dukungan program pembangunan daerah masih memerlukan pengawalan ketat agar tidak bersinggungan dengan ruang kelola rakyat.

Para aktivis lingkungan dan akademisi menilai, model perjuangan Masyarakat Adat Knasaimos dapat menjadi percontohan (prototype) bagi suku-suku lain di Tanah Papua dalam mengamankan hak atas tanah ulayat di tengah derasnya arus investasi nasional.

Pemerintah daerah diharapkan dapat menyelaraskan kebijakan tata ruang wilayah dengan peta wilayah adat yang telah diakui, guna memastikan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat berjalan selaras tanpa mengorbankan kelestarian alam Papua.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *