Kompas Papua.id
Teminabuan, Kamis, 6 Agustus 2026
Suasana penuh kekeluargaan dan semangat rekonsiliasi mewarnai pertemuan klarifikasi antara Panitia HUT Tuguh Injil, Jemaat GKI Alfa Wersar, serta perwakilan Marga Melles yang berlangsung di Gedung Gereja GKI Alfa Wersar, Kamis (6/8/2026). Pertemuan tersebut digelar untuk membahas pemasangan palang di Tuguh Sejarah Trikora yang terjadi pada Rabu (5/8/2026).
Sebanyak 17 peserta hadir dalam pertemuan tersebut, terdiri dari unsur majelis jemaat, panitia pembangunan Tuguh Injil, tokoh masyarakat, kepala kampung, hingga perwakilan Marga Melles. Seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui dialog dan mengedepankan perdamaian demi menjaga persatuan masyarakat.
Kepala Kampung Wersar, Agustinus Thesia, mengajak seluruh pihak untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Sorong Selatan.
“Mari kita sampaikan permohonan maaf kepada Ibu Bupati. Semoga kesalahpahaman dapat diluruskan,” ujarnya.

Ketua Panitia HUT Tuguh Injil, Mesak Kombado, menegaskan bahwa pembangunan Tuguh Injil dalam rangka memperingati 100 Tahun Masuknya Injil di Wersar bertujuan untuk membangun nilai sejarah dan iman, bukan menciptakan perpecahan.
“Kita berkumpul meluruskan hal terkait pembangunan Tuguh Injil peringatan 100 tahun Injil masuk Wersar. Tujuan kita satu, yaitu membangun, bukan memecah,” katanya.
Sementara itu, Ketua PHMJ GKI Alfa Wersar, Pdt. Maryulein Kafiar, S.Teol., mengaku prihatin dan merasa malu atas insiden pemasangan palang tersebut. Ia mengingatkan bahwa belum lama ini Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak, S.Sos., M.Tr.Ap., telah memimpin ibadah di jemaat GKI Alfa Wersar sekaligus memberikan dukungan terhadap pembangunan Tuguh Injil.
“Saya merasa malu sekali dengan kejadian pemasangan palang ini. Padahal belum lama ini Ibu Bupati hadir memimpin ibadah dan memberikan penguatan iman serta mendorong pembangunan Tuguh Injil. Oleh karena itu, sebaiknya kita menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Ibu Bupati,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, perwakilan Marga Melles, Boas Melles, meluruskan informasi yang beredar mengenai adanya tuntutan uang sebesar Rp2 miliar. Menurutnya, kabar tersebut tidak benar.
Ia menjelaskan bahwa pemasangan palang dilakukan karena tiga alasan utama, yakni kondisi Tuguh Trikora yang dinilai terabaikan dan tidak terawat, adanya kebingungan akibat koordinasi antara Dinas Sosial dan Kesbangpol yang belum jelas, serta persoalan ganti rugi lahan yang menurutnya telah lama diketahui pemerintah.
“Kami tidak pernah bermaksud menghalangi pembangunan Tuguh Injil,” tegas Boas.
Kepala Kampung Tapiri, Ringgo Seranik, juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut dan berharap seluruh persoalan ke depan dapat dikoordinasikan melalui pemerintah kampung.
“Saya mohon maaf atas peristiwa kemarin. Ke depannya, segala hal dikoordinasikan melalui dua Kepala Kampung sebagai jembatan,” ujarnya.
Mewakili Marga Melles, Amon Melles secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak, S.Sos., M.Tr.Ap., serta kepada Pdt. Maryulein Kafiar dan seluruh jemaat GKI Alfa Wersar.
“Kami mohon maaf kepada Ibu Bupati atas tindakan pada Rabu sore. Bukan untuk menentang, melainkan karena rasa prihatin. Kami juga memohon maaf kepada Ibu Pendeta dan seluruh jemaat,” katanya.
Pertemuan diakhiri dengan doa bersama sebagai simbol perdamaian dan komitmen membangun komunikasi yang lebih baik. Dua Kepala Kampung, Wersar dan Tapiri, bersepakat menyampaikan secara langsung permohonan maaf dan harapan masyarakat kepada Bupati Sorong Selatan.
Seluruh pihak berharap pembangunan Tuguh Injil dapat terus berjalan dengan baik sebagai simbol perjalanan iman, sementara Tuguh Trikora tetap dirawat dan dihormati sebagai bagian dari sejarah perjuangan masyarakat.
“Dua Tuguh, Satu Tanah, Satu Harapan” menjadi semangat yang lahir dari pertemuan tersebut sebagai wujud persatuan, penghormatan terhadap sejarah, dan komitmen menjaga keharmonisan masyarakat Sorong Selatan.
Liputan Kompas Papua.id – Sorong Selatan















