Liputan4.id-Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Ir. Aspar, S.SiT., MPA, bersama Tim Panitia A Kantor Pertanahan Kota Palopo melaksanakan kegiatan peninjauan lapang di dua lokasi, yakni Kelurahan Tobulung, Kecamatan Bara dan Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan setiap proses pertanahan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memperkuat akurasi data dan kondisi riil di lapangan. Peninjauan dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan aspek batas bidang tanah, kesesuaian pemanfaatan ruang, serta kondisi fisik lahan yang menjadi objek kegiatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo menegaskan pentingnya verifikasi langsung di lapangan sebagai langkah strategis untuk menjamin kepastian hukum atas tanah serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari. Menurutnya, kehadiran tim di lokasi menjadi wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Tim Panitia A turut melakukan pengumpulan data, klarifikasi informasi, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait di wilayah setempat guna memastikan seluruh tahapan berjalan optimal. Pendekatan ini tidak hanya menitikberatkan pada aspek administratif, tetapi juga memperhatikan kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat di sekitar lokasi.
Melalui kegiatan peninjauan lapang ini, Kantor Pertanahan Kota Palopo terus menunjukkan dedikasinya dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan pembangunan wilayah yang berkelanjutan. Sinergi antara tim teknis dan pemangku kepentingan diharapkan mampu menghadirkan solusi yang tepat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan yang semakin prima.















